Bapemperda DPRD Lebong Godok Tiga Raperda Tahun 2023

Gambar

Diposting: 20 Jun 2023

Bapemperda saat membahas tiga raperda di ruang rapat internal sekretariat DPRD Kabupaten Lebong, Rabu, 21 Juni 2023, Foto: Dok 

Indo Barat – Bertempat di ruang rapat internal sekretariat dewan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong mulai menggodok tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2023. 

Pembahasan Raperda tingkat Legislatif dan Eksekutif itu dominan membahas dua raperda, diantaranya Raperda penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perberasaan Karang Nio dan Raperda Pendirian Perumda Air Minum. Selanjutnya disusul pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

"Kedepan Perumda perberasan agar bekerjasama dengan pemilik mesin hieler, dan jangan sampai ada stigma Perumda Pemberasan yang sudah berjalan nanti malah dianggap menghambat rejeki masyarakat," jelas Ketua Bapemperda Rama Chandra, Rabu, (21/6/2023) di Lebong.

Terkait pembahasan Raperda Pendirian Perumda Air Minum, akan dijdwalkan kembali pembahasan draf Raperda-nya secara terinci dengan mengundang pengurus PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) selaku leading sektor dan manajemen PDAM TTE.

"Untuk Raperda pendirian perumda air minum akan dijadwalkan kembali. Pada pertemuan berikutnya kita akan membahas secara keseluruhan dan seksama seluruh isi draf Raperda itu secara terperinci," kata Rama.

Sementara raperda pengelolaan BMD, diungkapkan Rama, sebelumnya harus didata lebih awal aset-aset yang dimiliki Pemkab Lebong. Hal dimaksud agar kemudian diperlukan kepastian hukum atas aset-aset tersebut. Baik yang dikelola oleh masyarakat, maupun aset yang belum dimanfaatkan.

"Secara keseluruhan memang diperlukan ketetapan hukum untuk seluruh aset yang dimiliki Pemkab Lebong. Apalagi sejumlah aset ini sangat berpotensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," demikian Rama Chandra. (Adv)

Reporter: Maya Fitria