Bakar Kantor Desa di Seluma, 2 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Diposting: 26 Jan 2024
Konfrensi pers Polres Seluma, Jumat, 26 Januari 2024, Foto: Dok
Indo Barat - Satreskrim Polres Seluma akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Satreskrim Polres Seluma bekerjasama Dirreskrimum Polda Bengkulu serta pihak kepolisian wilayah Sumsel berhasil menangkap pelaku di perbatasan Desa Prabumulih 1 dengan Desa Pauh Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu, (24/1/2024).
"Untuk saat ini ditetapkan dua orang tersangka yakni EN dan AMZ yang keduanya merupakan warga Desa Lubuk Gio. Terduga kedua pelaku ini sudah berupaya melarikan diri ke luar Provinsi Bengkulu " sampai Wakapolres Seluma, Tatar Insan didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo, Jumat, (26/1/2024).
Pembakaran kantor Desa tersebut kata Kasatreskrim Dwi Wardoyo, terjadi pada Selasa, 03 Oktober 2023 sekira pukul 02.30 WIB. Kedua pelaku sudah berencana membakar kantor itu dengan membawa bahan bakar minyak (BBM) Pertalite yang dibawa pakai jerigen ukuran 2 Liter.
Selanjutnya ,kedua tersangka EN dan AMZ merobek hordeng di dalam ruangan balai desa menggunakan pisau ruangan Balai Desa. Tersangka semgaja merobekkan hordeng didalam ruangan yang digunakan sebagai bahan untuk membakar kantor desa tersebut.
Lalu, tersangka melemparkan hordeng yang telah dibakar sebelumnya ke dalam ruangan yang telah disebarkan pertalite dan kemudian disusul dengan ledakan hingga api semua menyambar di seluruh rungan kantor desa.
"Kalau motifnya masih kita dalami, sekarang kedua pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Belum bisa menyimpulkan apakah ada keterlibatan yang lainnya," ujar Kasat Reskrim.
Atas perbuatan kedua pelaku tersebut telah melanggar Pasal 187 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kebakaran di Desa Sari Mulyo, Warga: Jarak Damkar Jadi Kendala
02 Jan 2025
-
Kebakaran di Desa Sari Mulyo Tewaskan Lansia 70 Tahun
02 Jan 2025
-
Rumah Warga di Seluma Ludes Terbakar
02 Jan 2025
-
Penghujung Tahun, Laka Lantas Terjadi Lagi di Seluma
28 Dec 2024
-
Laka Lantas di Seluma, Pick Up Adu Kambing dengan Mobil Box
27 Dec 2024