Aniaya Teman, Seorang Remaja di Kepahiang Diamankan Polisi

Diposting: 23 Dec 2020
Sat Reskrim Polres Kepahiang saat Mengintrogasi Pelaku AS. Foto/Dok
Indo Barat – Seorang Remaja berinisial AS (16) warga Kabupaten Kepahiang harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia diamankan karena Diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap temannya sendiri inisial AH (12) warga kecamatan Kebawetan Kabupaten Kepahiang kemarin, Selasa (22/12/2020).
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.Ik., M.H., mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan berat tersebut dilaporkan oleh kakak sepupu korban bernama Irfan sepulang dirinya berjualan dari pasar.
Irfan melaporkan pelaku karena adik sepupunya menjadi menjadi korban pembacokan oleh temannya sendiri hingga mengalami luka bacok di kepala sebesar 15-20 cm.
"Pelaku anak dibawah umur ini berhasil ditangkap personil Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu selang 1 jam usai kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres Kepahiang.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, kejadian tersebut berawal Pada hari selasa tanggal 22 Desember 2020 sekira jam 11.30 wib saat pelapor pulang dari berdagang pelapor mendapat informasi dari istri pelapor bahwa ada kejadian keributan di Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang yang berjarak kurang lebih 200 meter dari rumah pelapor dan istri pelapor mengatakan jika yang terlibat dari keributan tersebut adalah adik sepupu pelapor.
"Mendengar hal tersebut, pelapor langsung menuju ke tempat kejadian keributan dan ternyata benar jika adik sepupu pelapor terlibat dalam keributan dan menjadi korban pembacokan," jelasnya.
Lanjut Kasat Reskrim, Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang.
” Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana, saat ini kita juga masih lakukan pengembangan apakah masih ada pelaku lain yang terlibat. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 lembar baju yang di gunakan korban saat kejadian dan 1 bilah senjata tajam jenis parang, " pungkasnya. (**)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Polisi Lidik Kasus Penganiayaan di Seluma, Pelaku Diduga Oknum PPS
10 Jun 2024
-
Oknum TNI yang Aniaya Warga hingga Tewas Akan Dijerat Hukuman Mati
28 Aug 2023
-
HUT Bhayangkara ke-77, Bupati Kepahiang Apresiasi Polri Besinergi dengan Pemkab
03 Jul 2023
-
Kurir JNT Seluma Alami Intimidasi Usai Antar Paket ke Pelanggan
15 Apr 2023
-
Aniaya Istri Siri, Pria Asal Lebong Ditangkap Polisi
07 Mar 2023