Akses Menuju Pasar Merpas Ditutup Warga, Ini Pasalnya

Gambar

Diposting: 03 Jan 2019

Kaur,BI – Pasar Merpas di Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur telah ada sejak tahun 1990 lalu. Namun hari ini, Rabu (2/1/2019) akses menuju pasar tersebut ditutup oleh warga setempat, Bahrujes (71) dengan cara dipagar menggunakan bilah bambu. 



Penutupan ini dilakukan olehnya karena merasa kesal usulannya tidak dianggap, sedangkan ia merupakan sebagai pemilik lahan tersebut.



Pasar yang beroperasi dua kali dalam seminggu, yakni Rabu dan sabtu ini, menurut Bahrujes, ia tutup lantaran merasa kesal terhadap pihak manajemen pasar dan pihak Dinas perhubungan dai daerah itu. Kata dia, tujuannya menghibahkan lahan tersebut guna mensejahterakan warga sekitar termasuk orang yang sudah ikut andil.



“Memang jalan ini hak saya dan tidak dihibahkan. Dan tanah pasar itu memang dari saya dan pak Alwi (almarhum) dengan luas lahan Lebih kurang 1 hektar, di tahun 1990 dulu. Saya kesal terhadap pengurus pasar, yang bukan orang kita desa ini, ada PNS juga,” kata Bahrujes, Rabu.



Sementara itu kekesalannya terhadap pihak dinas perhubungan lantaran tidak diberikan kesempatan untuk mengelola parkir. Hingga saat ini izin parkir yang ia urus tidak diterbitkan oleh Dinas tersebut.



“Saya mau urus izin parkir tidak dikeluarkan. Padahal kami berhak untuk menjadi tukang parkir di lahan pasar itu. Sebab saya sudah perbolehkan jalan ini dipakai untuk aktifitas pasar,” kesalnya.



Sekalipun akses jalan telah ditutup, dari pantauan wartawan di lokasi, pada Rabu 02/12/2019, aktifitas di pasar tersebut tetap berjalan. Kendaraan yang masuk dan keluar pasar tersebut terpaksa menggunakan jalan alternatif.





Reporter : Junaidi Hamid

 

Kategori: Daerah
Tag: #headline