Akhirnya 40 Orang Petani Mukomuko Bebas

Diposting: 24 May 2022
40 orang petani Mukomuko saat dibebaskan, Senin, 22 Mei 2022, Foto: Dok
Indo Barat - 40 petani sawit asal Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu resmi dibebaskan. Sebelumnya mereka ditangkap dan ditahan oleh Polres Mukomuko saat tengah panen sawit di lahan yang diklaim milik PT. Daria Dharma Pratama (DDP).
Pembebasan terhadap 40 petani ini dilakukan pihak Polres Mukomuko melalui Restorative Justice, yang mana antara kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombe Pol Sudarno membenarkan hal itu. Dikatakan Kombes Pol Sudarno, 40 petani itu dibebaskan pada Senin malam (23/5/2022) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi.
“Jadi kemarin 40 petani yang ditahan Polres Mukomuko dibebaskan semua melalui restorastive justice,” kata Kombes Pol Sudarno, Selasa, (24/05/22)
Lanjut Kabid Humas, pihak PT DPP bersama dengan para petani tersebut telah bersepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara damai dan perkara ini juga terselesaikan dengan baik.
“Saat ini para petani itu sudah dibebaskan dan harapan kita kejadian seperti ini tidak terulang kembali.” Kata AKBP Sudarno.
Diketahui, 40 petani ini dibebaskan sekira pukul 20.40WIB tadi malam, petani yang ditahan di sel tahanan sudah dikeluarkan, termasuk barang bukti berupa mobil, enggrek dan lainnya dibebaskan dan dibawa oleh masing-masing petani yang bersangkutan.
Pembebasan itu juga berkat hasil mediasi yang digelar pihak Polres Mukomuko yang dihadiri Bupati Mukomuko, FKPD, perwakilan PT DDP dan para tokoh masyarakat Kabupaten Mukomuko. Mediasi memutuskan untuk dilakukan restorative justice terhadap 40 orang yang sempat ditahan tersebut.
"Ya dengan adanya restorative justice ini iklim investasi dan juga situasi kamtibmas di Kabupaten Mukomuko semakin kondusif dan kasus-kasus seperti ini tidak terulang kembali sehingga ada harmonisasi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah" Jelas Kabid Humas.
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Tak Gubris Surat BPN, Forum Petani Bersatu Datangi Kantor PT SIL
13 Jan 2025
-
Imbas Kasus Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Sita 19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat
24 Oct 2024
-
Pemprov Fasilitasi Rapat Lanjutan Konflik Agraria di Bengkulu Utara
18 Oct 2024
-
BPN Provinsi Bengkulu Diberi Waktu Sepekan Sampaikan Hasil Verifikasi Lapangan
11 Oct 2024
-
Tuntut Lahan Eks HGU PT Agricinal, Warga Kembali Gelar Aksi
24 Sep 2024