Ahli Waris Pekerja yang Meninggal di Rejang Lebong Terima Santunan

Gambar

Diposting: 21 Mar 2024

Indo Barat - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Zulasmi Octarina, memberikan apresiasi atas langkah Wabup Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah yang menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua pekerja rentan yang telah meninggal dunia.



“Kami apresiasi dalam pemberian santunan senilai Rp42 juta per orang tersebut diserahkan oleh Wabup Rejang Lebong usai Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten di Gedung Serba Guna,” ujarnya



Zulasmi Octarina menilai bahwa langkah yang diambil oleh Wabup Hendra Wahyudiansyah sangatlah tepat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan keluarganya.



wabup



“Saya berharap program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Rejang Lebong,” pungkasnya.



Dalam acara tersebut, Wabup Hendra Wahyudiansyah didampingi oleh Sekretaris Daerah, Yusran Fauzi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Khirdes Lapendo Pasju, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Curup, Yogo Iman Kustianto.



Santunan diterima langsung oleh ahli waris kedua pekerja yang meninggal, yaitu Denik dari Desa Apur, Sindang Beliti Ulu, dan Parjan dari Desa Teladan, Curup Utara. [Adv]