Agar Pemilu Bermartabat, DKPP: Penyelenggara Harus Bersikap Sesuai Asas

Diposting: 09 Oct 2020
Diseminasi dan Sosialisasi Pilkada Bermartabat di Kabupaten Bengkulu Utara. Jumat, 9 Oktober 2020. Foto/Dok
Indo Barat – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia Prof. Dr. Teguh Prasetyo, SH, M. Si mengatakan bahwa untuk melaksanakan pemilu yang bermartabat, Penyelenggara pemilu harus memiliki landasan dan pondasi yang kuat yaitu nilai-nilai Pancasila.
Hal ini Disampaikannya saat menghadiri acara Diseminasi dan Sosialisasi Pilkada Bermartabat dengan tema mewujudkan Pilkada bermartabat di Kabupaten Bengkulu Utara untuk masyarakat yang damai dan sejahtera, yang diadakan Pemerintah kabupaten Kabupaten Bengkulu Utara di Gedung Balai Daerah, Jum'at (9/10/2020).
"Untuk melaksanakan pemilu yang memiliki marwah pemilu yang bermartabat ,maka Penyelenggara pemilu harus memiliki pondasi dan landasan yang kuat yaitu mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila,menjaga netralitas ,tidak memihak dan menghormati keberagaman untuk mempererat persatuan. Sehingga terciptanya pemilu yang bermartabat yang berlandaskan azas pemilu langsung,umum,bebas,rahasia (luber) dan berkeadilan,” sampainya.
Sementara, Pjs Bupati Bengkulu Utara Dr. H. Iskandar ZO, SH mengatakan bahwa salah satu tugas kewenangan Pjs Bupati adalah dengan mem fasilitasi pelaksanaan Pilkada serta menjaga netralitas ASN.
"Terima kasih untuk kepala daerah yang berkualitas dan bermartabat,keinginan Pemerintah Bengkulu Utara bersama masyarakat untuk dapat melaksanakan pemilihan yg aman. Sebagaimana diatur dalam pasal 9 permendagri no 1 tahun 2004 bahwa pada poin ketiga itu, salah satu tugas kewenangan pjs bupati memfasilitasi pelaksanaan pilkada dan menjaga netralitas ASN,”ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut Prof. Dr. Teguh Prasetyo, SH, M. Si Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Dr. H. Iskandar ZO, SH, M.Si PJS Bupati Bengkulu Utara, Dr Haryadi S. Pd .MM. M.Si, Sekdakab BU, Sonti Bakara, SH Ketua DPRD Bengkulu Utara, AKBP. Anton Setyo Hartanto, SH, SIK Kapolres Bengkulu Utara, Perwakilan Kodim Bengkulu Utara, Perwakilan Kejari BU, Titin Sumarni SH Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Parsadaan Harahap, SP. M. Si Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu dan segenap jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara. (Mc)
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Terbukti Melanggar Atas Pengumuman Status Tersangka Rohidin
14 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
-
Bawaslu Keluarkan Surat Pemanggilan Kedua untuk Helmi Hasan
02 Nov 2024
-
4 Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Dilapor ke DKPP
29 Jun 2024
-
Garda Rafflesia Segera Laporkan Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu ke DKPP
24 Mar 2024