Ada 9.000 Kasus Konflik Agraria, Balitbang Kemendagri Sedang Cari Solusi

Diposting: 23 Jan 2021
Diskusi virtual Balitang Kemendagri "Kajian Konflik Pertanahan di Indonesia", Jumat, 22 Januari 2021, Foto: Dok
Indo Barat, Jakarta - Badan Litbang Kemendagri menggelar diskusi secara virtual bertajuk “Kajian Konflik Pertanahan di Indonesia,” Jumat, (22/1/2021).
Diskusi ini melibatkan sejumlah narasumber, diantaranya Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahaya Murni, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Kementerian ATR/BPN, Daniel Addityajaya, Pelaksana Harian Sekda Provinsi Riau Masrul Kasmi, dan Peneliti FORCI Development IPB Amir Mahmud.
Sementara Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni yang hadir sebagai pembicara kunci dalam kegiatan tersebut dalam sambutanya menunjukkan sejumlah data yang menyebutkan konflik pertanahan masih kerap terjadi di Indonesia.
Menurut data Kementerian ATR/BPN kata Fatoni, sampai dengan Oktober 2020 kasus sengketa konflik dan perkara pengadilan mengenai pertanahan mencapai 9.000 kasus. Sedangkan menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) terjadi 241 kasus konflik pertanahan di 359 kampung/desa, yang melibatkan 135.337 KK di lahan seluas 624.272,111 hektare.
“Konflik pertanahan sebenarnya merupakan masalah klasik yang hampir terjadi di semua daerah seluruh Indonesia,” kata dia
Fatoni menjelaskan, kegiatan diskusi ini untuk mencermati kembali penyebab terjadinya konflik pertanahan. Selain itu, menganalisis apa saja tanggung jawab dan peran pemerintah daerah, serta Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawsan dalam menyelesaikan konflik pertanahan.
Melalui kegiatan ini diharapkan, dapat mengetahui kendala yang dihadapi dalam penanganan konflik pertanahan dan mencari solusi penyelesaiannya.
Kemendagri sendiri, lanjut Fatoni, telah memfasilitasi penanganan konflik yang terjadi di Indonesia. Misalnya sejak tahun 2017 hingga semester II tahun 2018, Kemendagri telah memfasilitasi konflik pertanahan sebanyak 487 kasus yang tersebar di Indonesia.
Tak hanya itu, dalam hal reformasi agraria, Kemendagri memiliki peran di dua agenda prioritas nasional, seperti program sertifikat tanah gratis yang dimulai sejak 2017 dan program penyelesaian tanah dalam kawasan hutan.
“Kemendagri secara konsisten melalui berbagai komponen yang ada terus mendukung penyelesaian konflik di bidang pertanahan,” kata dia
Diskusi ini melibatkan peserta dari berbagai pihak diantaranya Sekda, Kepala Kanwil BPN, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Balitbang maisng-masing tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-indonesia.
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024
-
Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP
13 Dec 2024
-
Serahkan DIPA TA 2025, Plt Gubernur Fokus Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
13 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Studi Tiru ke Bali, Diskominfotik Perkuat Kinerja Sektor Publikasi dan Digitalisasi
12 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Tak Gubris Surat BPN, Forum Petani Bersatu Datangi Kantor PT SIL
13 Jan 2025
-
Imbas Kasus Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Sita 19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat
24 Oct 2024
-
Pemprov Fasilitasi Rapat Lanjutan Konflik Agraria di Bengkulu Utara
18 Oct 2024
-
BPN Provinsi Bengkulu Diberi Waktu Sepekan Sampaikan Hasil Verifikasi Lapangan
11 Oct 2024
-
Tuntut Lahan Eks HGU PT Agricinal, Warga Kembali Gelar Aksi
24 Sep 2024