3 Penambang Pasir Ilegal jadi Tersangka, Oknum Dewan Diduga Terlibat

Diposting: 17 Jan 2021
Polisi saat melakukan penggerebekan aktifitas penambangan pasir ilegal di Desa Lubuk Penyamun, Kepahiang, Foto; Dok
Indo Barat – Kasus penambangan pasir ilegal di Desa Lubuk Penyamun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang ditetapkan 3 tersangka oleh Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu yakni berinisial IJ, HI, dan MA, ketiganya warga Kecamatan Merigi.
Dari pengakuan salah satu tersangka. Ada nama oknum anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, yang terlibat dibalik aktifitas yang melanggar Undang-Undang No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara tersebut.
“Ya, ada nama oknum anggota DPRD Kabupaten Kepahiang yang disebut ikut andil dalam penambangan pasir ilegal tersebut. Saat ini kita sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut atas pengakuan para tersangka ini,” terang Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.IK, M.AP.
Pengungkapan kasus tambang ilegal ini terjadi Selasa lalu, (12/01/21) pada saat Sat Reskrim Polres Kepahiang melakukan penertiban terhadap aktifitas penambangan pasir ilegal di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi. Sebanyak 5 penambang ilegal pun turut diamankan ke Mapolres Kepahiang untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun kelima penambang yang diamankan tersebut, yakni IJ (61) dan HI (42), warga Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi. Kemudian Su (5) warga Kecamatan Curup Tengah, AE (46) warga Kecamatan Curup Selatan, dan Ya (50) warga Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan.
Dari kelimanya, IJ dan HI kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Menyusul kemudian MA yang ditetapkan tersangka setelah pengembangan atas pengakuan IJ dan HI.
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Demo di Mabes Polri, FPR Bengkulu Tuntut Mafia Minyak hingga Kasus Proyek Kota Tuo
25 Aug 2023
-
HUT Bhayangkara ke-77, Bupati Kepahiang Apresiasi Polri Besinergi dengan Pemkab
03 Jul 2023
-
Polres Kepahiang Ungkap Peredaran Ganja, 4 Tersangka Diamankan
16 Dec 2022
-
Tiga Pengedar Upal di Kepahiang Berhasil Dibekuk
23 Jul 2022
-
Kapolda Bengkulu Pimpin Sertijab Tiga Kapolres dan Dirreskrimsus
18 Jul 2022