2018 Berakhir,27 ASN Pemkab Kepahiang Resmi Dipecat
Diposting: 01 Oct 2018
Kepahiang,BI – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid memastikan 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Pemkab Kepahiang resmi dipecat usai per 31 Desember 2018.
“Sudah final 31 Desember akan dipecat,” kata Bupati usai sidang paripurna di gedung DPRD Kepahiang, Kamis (28/09/2018).
Dirinya juga mangatakan bahwa saat ini Pemerintah kabupaten Kepahiang masih mempelajari proses yang tengah berjalan di daerah lain.
“Kita lihat dulu daerah lain, nanti kita akan ikuti tunggu saja hingga 31 Desember,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Kepahiang Zamzami Zubir mangatakan, Pemerintah kabupaten Kepahiang telah malakukan upaya agar pemecatan tidak dilakukan, namun hal itu sudah final dan merupakan amanat UU ASN serta rekomendasi KPK.
“Sebelumnya 28 ASN, tetapi yang di Dinas PU meninggal dunia, jadi tinggal 27 ASN mantan napi tipikor akan dipecat pada akhir Desember ini,” kata Zamzami.(Rls)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Banggar DPRD Kepahiang Serahkan Laporan Hasil Pembahasan Raperda APBD TA 2024
27 Nov 2023
-
Banggar DPRD Kepahiang Bersama TAPD Bahas Finalisasi Raperda APBD 2024
22 Nov 2023
-
Siaga Bencana, Bupati Hidayat Pimpin Apel Gelar Pasukan
11 Oct 2022
-
Pemkab Kepahiang Gandeng BPJS Lindungi Tenaga Non ASN
03 Oct 2022
-
Tinjau Titik Nol Stadion Mini, Wabup Zurdi Minta Kontraktor Kerja Sesuai Spek
02 Sep 2022