146 Orang Masuk Daftar Pemilih Tetap Tambahan di Seluma

Gambar

Diposting: 18 Oct 2023

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Seluma, Anang Ermadona, Foto:Dok

Indo Barat - KPU Seluma menyebut, ada 146 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB) terhitung awal bulan Oktober 2023 sedangkan daftar pemilih keluar terdapat 90 orang.

"Untuk di Seluma ada 146 orang DPTB masuk, dan yang keluar terdapat 90 orang. Disebut DPTB adalah daftar pemilih yang terdaftar di suatu TPS 1 namun keadaannya tidak memungkinkan sehingga memilih akan memberikan suaranya di TPS lain," kata 
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Seluma, Anang Ermadona, Rabu, (18/10/2023).

Bagi warga seluma ingin memasukkan nama  ke DPTB lanjut Dona, dapat mengurus syarat administrasinya di tingkat PPS ataupun ke tingkat kecamatan melalui PPK. Caranya dengan melengkapi syarat berupa dokumen  KTP serta surat pindah.

"Warga bisa mengurus proses DPTB ini ke PPS ataupun ke PPPK, lengkapi syarat dokumen seperti KTP dan surat pindah sedangkan untuk formulir sudah disediakan oleh panitia tingkat desa dan kecamatan," ujar Dona.

Ia mengingatkan, bila warga Seluma ingin menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos 5 surat suara yakni DPRD Kabupaten, DPR Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden harus upgrade KTP da administrasi lainnya sebelum tanggal 15 Januari 2024.

"Proses dalam mengurus dokumen Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB) ini batasnya hingga tanggal 15 Januari 2024 mendatang. Semua dokumen syarat itu bisa dilampirkan saat mengurus proses pindah memilih nantinya," pungkas Dona.

Reporter: Deni Aliansyah Putra