1.193 Narapidana di Bengkulu Dapat Remisi HUT RI

Diposting: 17 Aug 2020
Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah Secara Simbolis Menyerahkan SK Remisi Kepada Narapida Lapas Bengkulu di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu. Senin 17 Agustus 2020. Foto/Dok
Indo Barat - Dalam rangka peringatan HUT Republik Indonesia (RI) ke 75, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI beri remisi kepada narapidana (napi) dari seluruh Lapas/Lutan se-Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah usai mengikuti kegiatan penyampaian remisi umum bersama Gubernur/Bupati/Walikota se Indonesia oleh Menhumkam RI Yasonna H Laoly, Senin (17/8) di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.
"Seperti yang disampaikan oleh Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Sitohang bahwa pemberian remisi ini ditujukan sebagai apresiasi para narapidana atas capaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari," ungkap Dedy.
Seluruh narapidana, tambah Dedy, yang diberi kesempatan dalam program remisi umum, nantinya harus mampu bersosialisasi kembali kepada masyarakat luar.
"Banyak ketakutan dari masyarakat atas narapinada yang nantinya akan bebas. Padahal sudah kita ketahui bahwa saat ini pola kehidupan Lapas/Rutan banyak mengalami perubahan. Di mana narapidana itu sendiri menjadikan Lapas/Rutan sebagai wadah pembinaan bagi mereka yang ingin memperbaiki diri. Bahkan, banyak narapidana aktif mengikuti segala program pembinaan baik di Lapas/Rutan maupun di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA)," jelas Dedy.
Di samping itu, sampai Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Imam Jauhari bahwa ada sebanyak 1.193 narapidana yang mendapat Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2020.
"Dari 1.193 orang ini dapat dirinci kan berdasarkan jenis dan besarnya remisi yakni; RU I berjumlah 1.166 Orang dan RU II berjumlah 27 Orang. Terkait jumlah anak yang mendapat Remisi Umum sebanyak 1 Orang dengan jenis Remisi Umum Sebagian (RU I) dengan besaran revisi 1 bulan," jelas Imam.
Untuk diketahui, sebanyak 2.394 Orang penghuni Narapidana Lapas/Rutan se-Bengkulu pertanggal 15 Agustus 2020 tercatat, dengan rincian sebanyak 1.884 Orang Narapidana Pria, 70 Orang Narapidana Wanita, 398 Orang Tahanan Pria, dan 22 Orang Tahanan Wanita. Namun, untuk jumlah penghuni Narapidana Anak sejumlah 71 Orang dengan rincian; 53 Orang Narapidana Anak Laki-laki, 6 Orang Narapidana Anak Perempuan, 11 Orang Tahanan Anak Laki-laki, dan 1 tahanan Anak Perempuan. (Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemprov Bengkulu dan Kanwil Kemenkumham Kukuhkan 43 Desa Sadar Hukum
05 Dec 2024
-
Kemenkumham Bengkulu Raih Peringkat Kedua Turnamen HANTARU 2024
25 Sep 2024
-
Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Dilantik Jadi Anggota Majelis Kehormatan Notaris
18 Sep 2024
-
Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA
15 Sep 2024
-
Pastikan Lingkungan Kondusif, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Pantau Rutan Kelas IIB
14 Sep 2024