Ancam dengan Pisau, Pria Paruh Baya Ini Cabuli Anak Tetangga

Diposting: 10 Nov 2021
Konferensi pers Polres Mukomuko. Selasa, 9 November 2021. Foto/Dok: Sutrimo
Indo Barat - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kapolres Mukomuko berhasil menangkap seorang pria paruh baya berinisial Joyo (56) warga Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko, Senin (08/11/2021).
Joyo diamankan kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S. Ik., M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, S. IK, dalam konferensi pers, Selasa (9/11) mengatakan, berdasarkan laporan orang tua korban, peristiwa tersebut bermula saat pelaku masuk dari jendela kamar korban dan mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
Jika korban tidak mau menuruti, pelaku akan mengancam korban menggunakan sajam berupa pisau apabila korban menceritakan kepada orang lain pelaku juga akan membunuh ibunya sambil memegang pisau yang diarahkan ke leher korban.
“Kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor, saksi korban dan saksi lainnya. setelah melakukan olah TKP, tersangka berhasil ditangkap pada Senin (08/11/21) sekira pukul 22.00 Wib di salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko, atas peristiwa tersebut korban mengalami trauma,” ujar AKP Teguh.
Lanjutnya, tersangka adalah tetangga korban yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak kurang lebih 3 kali kepada korban sejak bulan Maret hingga Oktober 2021 dirumah korban.
“Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 81 Ayat (2) Jo 76 D undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2001 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (Lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (Lima miliar rupiah),” pungkas AKP Teguh.
Atas kejadian ini, Kapolres Mukomuko menghimbau kepada seluruh orang tua agar selalu waspada dan mengawasi anak-anak saat bermain, agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
Reporter: Sutrimo
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Peringatan HUT Pemuda Pancasila di Mukomuko Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat
28 Oct 2024
-
Polres Lebong Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur
09 Aug 2024
-
Polres Mukomuko Tanam Bibit Pohon Sambut HUT Bhayangkara ke-78
27 Jun 2024
-
Potong 3 Sapi, Polres Mukomuko Bagikan 222 Paket Kurban
17 Jun 2024
-
233 Personel Polres Mukomuko Amankan Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad
25 May 2024