Sampaikan 19 Catatan, DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurnan atas LKPJ Pemkab Lebong
Featured Image

Sampaikan 19 Catatan, DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurnan atas LKPJ Pemkab Lebong

Diposting pada July 16, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Penyerahan dokumen rekomendasi atas LKPJ Pemkab Lebong tahun 2022, Foto: Dok

Indo Barat – DPRD Lebong gelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2022. Rapat yang digelar di ruang rapat paripurnan itu berlangsung pada Rabu, 12 Juli 2023.

Dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Lebong, Dedi Hariyanto, rapat paripurna diikuti 15 anggota dan dihadiri langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori yang didampingi OPD serta diikuti perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Lebong.

Bupati Lebong Kopli Ansori menyebutkan, ada 19 rekomendasi dan catatan yang diberikan legislatif kepada eksekutif atas LKPJ Tahun Anggaran 2022 lalu. Atas rekomendasi itu, Bupati Kopli siap menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dewan.

Adapun 19 catatan dari DPRD Lebong diantaranya rendahnya realisasi PAD dari target yang ditentukan pemerintah. Kemudian pajak penerangan jalan umum karena dinilai sudah melampaui target.

Selanjutnya berkaitan dengan investasi dibidang energi yang dilaksakan oleh PT.KHE di desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang. Bahwa pelaksanaan fisik di lapangan tidak sesuai dengan dokumen UKL/UPL.

Dokumen awal yang disusun PT. KHE menerapakan sistem konstruksi open sedangkan pelaksanaan di lapangan menerapkan sistem Tunnel (ledakan).

Kemudian catatan lainnya DPRD meminta pemda segera menyusun Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) rumah sakit. Termasuk persoalan bantuan sosial untuk orang sakit, DPRD meminta agar jangan dipersulit.

“Beberapa rekomendasi dan catatan itu akan langsung kita sikapi dan di tindak lanjuti,” tegas Kopli

Dikatakan Bupati, pemerintah daerah bersama DPRD juga memastikan telah melakukan penandatanganan berita acara penyerahan buku LKPJ Pemkab Lebong tahun 2022. Artinya, DPRD juga telah menyetujui dan menerima LKPJ tersebut.

Tinggal bagaimana pihaknya melakukan dan melaksanakan rekomendasi serta catatan yang diberikan. “Kita apresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih atas rekomendasi itu pastinya akan ditindaklanjuti,”Jelas Bupati.

Reporter: Maya Fitria

Kategori: Daerah