Panwascam Terbukti Terima Suap, Integritas Bawaslu Seluma Dipertanyakan
Featured Image

Panwascam Terbukti Terima Suap, Integritas Bawaslu Seluma Dipertanyakan

Diposting pada April 1, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Komisioner Bawaslu Seluma, Foto: Dok/Bawaslu Seluma

Indo Barat – Bawaslu Kabupaten Seluma menjadi sorotan banyak pihak terkait kasus suap yang menyandung Ketua Panwascam Semidang Alas Maras (SAM) yang terbukti menerima uang pelicin saat perekrutan Panwas Desa dan Kelurahan beberapa waktu lalu.

Sanksi yang diberikan Bawaslu Seluma terhadap Ketua Panawascam SAM disebut belum memenuhi azas-azas integritas penyelenggaraan pemilu. Ketua Panwascam SAM hanya diberhentikan dari jabatan ketua tanpa pemberhentian tetap.

Ketua JMSI Seluma, Yedi Kustanto menyayangkan peristiwa tersebut sebab panwascam merupakan lembaga yang dituntut untuk menjunjungi integritas dan independensi. Atas peristiwa pula, Yedi turut mempertanyakan integritas dan independensi Bawaslu Seluma.

“Panwascam itu merupakan kaki tangan dari Bawaslu Seluma dalam melakukan pengawasan di tingkat kecamatan bahkan mereka diberikan mandat membentuk badan Ad Hoc Pantia Pengawas di tingkat Desa dan Kelurahan. Jadi sangat disayangkan sudah terjadi dugaan pungli ini,” kata Yedi, Sabtu, (01/04/23).

Terbuktinya Ketua Panwascam SAM menerima duit lanjut Yedi, ibarat kontak pandora yang bisa saja membongkar skandal yang lebih besar, bahwa memang diduga kuat proses rekrutmen panwas desa dan kelurahan di Seluma syarat KKN.

“Sudah terbukti bersalah dan itupun langsung diungkapkan dari Ketua Bawaslu sendiri, kejadian seperti ini harus menjadi perhatian bagi kita semua,” kata dia.

Lebih jauh Yedi menyebut, peristiwa tersebut telah menciderai hajatan rakyat proses demokrasi pemilu 2024, terutama integritas penyelanggara pemilu di sektor pengawasan. Sanksi etik terhadap Ketua Panwascam SAM tidak memberikan jaminan bahwa peristiwa serupa tidak terjadi di daerah lain.

“Meskipun sudah dilakukan pencopotan jabatan yang merupakan sanski tegas Bawaslu namun hal itu tidak merubah pandangan masyarakat yang melihat tidak ada kejujuran lagi pada sebuah lembaga pengawasan seperti Bawaslu ini,” tutur Yedi.

Ketua Panwascam SAM Terbukti Terima Uang Rp 1 Juta

Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Yefrizal mengatakan, pihaknya sudah resmi mencopot jabatan Supni Zahni sebagai Ketua Panwascam Semidang Alas Maras. Supni terbukti menerima sogok uang Rp 1 Juta saat perekrutan pengawas desa dan kelurahan.

Peristiwa berawal dari adanya laporan masyarakat dari Desa Pematang Riding, Padang Kelapo dan Genting Juar ke Bawaslu Seluma yang menyebut bahwa Supni meminta uang untuk proses kelolosan panwas desa dan kelurahan. Hasil pemeriksaan lebih lanjut, ternyata ia memang terbukti menerima uang.

“Memang ada amplop berisi uang Rp 1 Juta itu dititipkan di rumah Ketua Panwascam, dimana uang tersebut diberikan agar lolos menjadi Panwas Desa,” kata Yefrizal

Sementara Supni membantah dirinya menawarkan solusi bayar pakai uang agar lolos menjadi Panwas Desa dan Kelurahan tetapi calon anggota Panwas Desa dan Kelurahan tetap memberi uang untuk diloloskan.

Reporter: Deni Aliansyah Putra 

Kategori: Politik