Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir Sabu Milik Narapidana
Featured Image

Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir Sabu Milik Narapidana

Diposting pada May 21, 2022 oleh Penulis Tidak Diketahui

Polres Bengkulu Utara saat konfrensi pers terkait penangkapan IRT pengedar sabu, Jumat, 20 Mei 2022, Foto: Dok

Indo Barat – Seorang ibu rumah tangga berinisial DS (36) warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Sungai Penuh, Kabupaten Bengkulu Utara harus mendekam di jeruji besi usai ditangkap polisi lantaran menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kasat Resnarkoba Polres AKP Yudha Setiawan didampingi Kasie Humas AKP Asnawi dan KBO Sat Resnarkoba IPDA Agusalim mengungkapkan, tersangka DS ditangkap pada Rabu, 27 April 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

”Tersangka kami tangkap di Jalan Siti Khadijah RT 008 RW 001 Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.” ungkap Kasat Narkoba, Jumat, (20/05/2022)

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan dari masyarakat yang mencurigai seorang perempuan yang diduga mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.

Anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin kasat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan Siti Khadijah, Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara. Bersama tersangka ditemukan barang bukti berupa paketan yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu.

”Dari tersangka kami sita barang bukti berupa 1 buah tas kulit berisikan 4 paket sedang narkotika jenis sabu serta 1 buah dompet warna cokelat yang berisikan 17 paket kecil narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu” Jelas Kasat.

Selanjutnya ersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun kurungan penjara dan paling lama seumur hidup.

”Dari keterangan dalam pemeriksaan terhadap tersangka diketahui bahwa tersangka ini kurir dan barang yang ada ditangan tersangka merupakan milik salah satu narapidana lapas, dan kami sudah kembangkan.” pungkas AKP Asnawi. 

Editor: Repi Pratomo

Kategori: Kriminal