Edwar Samsi Sebut Kenaikan UMP Tak Mengakomodir Para Pekerja
Featured Image

Edwar Samsi Sebut Kenaikan UMP Tak Mengakomodir Para Pekerja

Diposting pada November 25, 2023 oleh Penulis Tidak Diketahui

Interaktif News – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu untuk tahun 2024 dinilai tidak mengakomodir kepentingan para pekerja.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi pada Sabtu, 25 November 2023 usia Pemerintah Provinsi Bengkulu menerbitkan UMP yang berlaku pada Tahun 2024.

Edwar Samsi khawatir di tengah ketidakstabilan perekonomian dan kenaikan harga barang pokok, itu justru makin memberatkan para pekerja.

“Terlebih saat kondisi ekonomi seperti sekarang, dimana sebagian besar harga barang kebutuhan naik, bisa-bisa kehidupan pekerja kian terpuruk,” kata Edwar, Sabtu, (25/11/2023).

Menurut Edwar, menekankan perlunya keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Ia menginginkan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja tetapi kita juga tidak boleh mengabaikan keberlanjutan usaha dan lapangan kerja

“Kami harus memastikan bahwa pekerja di Bengkulu mendapatkan penghasilan yang adil dan cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Kenaikan UMP adalah hak yang harus dijamin oleh negara.” kata Edwar

Untuk diketahui, berdasarkan keputusan dalam SK Gubernur Bengkulu Nomor G.469.DKKTRANS Tahun 2023, UMP Bengkulu untuk tahun 2024 memang mengalami kenaikan, tapi hanya naik Rp 88.799,24 saja.

Menurut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah keputusan tersebut mungkin tidak memenuhi harapan beberapa pihak, terutama serikat pekerja. Namun penetapan UMP telah melibatkan Dewan Pengupahan, perwakilan perusahaan, dan serikat pekerja.

“Penetapan UMP dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan kajian. Tidak mungkin hanya mendengarkan satu pihak, karena hal tersebut bisa memberatkan perusahaan dan investor,” jelasnya.

Adapun nominal UMP untuk tahun depan adalah Rp 2.507.079,24, sementara UMP tahun sebelumnya Rp 2.418.280. [Adv]

Kategori: Pemerintahan