Blokir Data 526 ASN Pemkab Bengkulu Selatan Segera Dibuka
Featured Image

Blokir Data 526 ASN Pemkab Bengkulu Selatan Segera Dibuka

Diposting pada January 8, 2021 oleh Penulis Tidak Diketahui

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi saat bertemu dengan Deputi Bidang Pengawasan dan Kepegawaian BKN Pusat, Foto: Dok

Indo Barat  – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mendatangi Kantor BKN pusat di Jakarta untuk berkoordinasi terkait terblokirnya data 526 ASN Pemkab Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu, Kamis, (07/01/2021).

Bupati Gusnan Mulyadi menemui langsung Deputi Bidang Pengawasan dan Kepegawaian BKN pusat, Otok Kuswandaru guna mencarikan solusi secepat mungkin terkait terblokirnya data ratusan ASN itu.

“Kami bahas bagaimana solusi pembukaan data ASN yang terblokir. Alhamdulillah dalam waktu dekat pihak BKN secepatnya menyurati pihak Kemendagri untuk menindak lanjuti dan menyelesaikan permasalaha ASN di Bengkulu Selatan” kata Bupati Gusnan. 

Data 526 ASN itu sebelumnya diblokir oleh BKN Pusat sesuai dengan rekomendasi Kementrian Dalam Negeri lantaran Pemkab Bengkulu Selatan belum menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait masalah mutasi tahun 2019 lalu,.  

Pemkab Bengkulu Selatan melakukan mutasi ratusan pejabat eselon II dan III hingga beberapa orang pejabat mengalami nonjob. Kemudian KASN merekomendasikan kepada Pemkab Bengkulu Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap mutasi itu. Namun, rekomendasi itu belum ditindaklanjuti.

Akibatnya BKN melakukan pemblokran data sehingga beberapa ASN harus mengalami kesulitan seperti urusan kenaikan pangkat yang tertunda. Demikian pula persolan tunjangan yang distop sementara yang kemudian berdampak pada penghasilan ASN. 

“Intinya kami (Pemkab Bengkulu Selatan) akan memperjuangkan hingga pemblokiran dibuka lagi dan menjadi prioritas kami” kata Gusnan.

Reporter: Yon Maryono
Editor: Usmady Dianto