Bengkulu Dinobatkan Jadi Anggota JDIH Terbaik I Nasional 2020
Featured Image

Bengkulu Dinobatkan Jadi Anggota JDIH Terbaik I Nasional 2020

Diposting pada November 26, 2020 oleh Penulis Tidak Diketahui

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kepada Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah Bengkulu Hamka Sabri pada acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tahun 2020 di Jakarta. Kamis, 26 November 2020. Foto/Dok 

Indo Barat – Provinsi Bengkulu dinobatkan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH) Terbaik I Nasional 2020, tingkat pemerintahan provinsi kategori menengah.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kepada Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Hamka Sabri pada acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tahun 2020 di Jakarta, Kamis 26 November 2020.

Hamka bersyukur Bengkulu mendapatkan penghargaan sebagai anggota JDIH terbaik I nasional tingkat provinsi kategori menengah dengan anggota JDIH 20-50.

Penghargaan ini, kata Hamka, tidak terlepas dari peran serta pemerintah kabupaten kota se provinsi Bengkulu serta instansi-instansi terkait dan dukungan dari masyarakat.

“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kita untuk lebih profesional dalam hal memberi pelayanan informasi hukum ke depan,” ujarnya. 

Dalam sambutanya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di berbagai institusi pemerintah dan perguruan tinggi baik di tingkat pusat maupun di daerah yang terintegrasi dalam sebuah portal nasional yang dikelola oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM sebagai Pusat JDIHN telah menunjukkan eksistensi dan kinerjanya dalam menyediakan akses kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen dan informasi hukum.

Lanjutnya, keberadaan JDIH dan JDIHN adalah salah satu bukti negara hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum. 

“Dalam konteks penataan regulasi yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam pembangunan hukum di tanah air, keberadaan JDIHN yang telah mengintegrasikan data dokumen hukum dari para anggota JDIHN kini telah mewujudkan sebuah basis data digital dokumen dan informasi hukum nasional,” terang Yasonna.

Terakhir, Yasonna menyampaikan bahwa penghargaan dan apresiasi kepada beberapa institusi / lembaga yang telah banyak memberikan 
dukungan dan penguatan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk JDIHN.

Diketahui, untuk penghargaan tingkat provinsi kategori menengah ini provinsi Bengkulu diikuti provinsi Kalimantan Selatan sebagai terbaik II dan provinsi Kalimantan Timur terbaik II.

Sementara kategori besar ditempati provinsi Jawa Barat sebagai terbaik I, provinsi Jawa Tengah terbaik II dan provinsi Jawa Timur terbaik III. (Mc)

Editor: Alfridho AP 

Kategori: Daerah