Yulios KS: Penutupan Lokalisasi Pulau Baai Mirip Peresmian

Diposting: 09 Apr 2020
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan saat menarik tirai penutupan Lokalisasi Pulau Baai, Kamis, 09 April 2020, Foto:Dok/Facebook @MediaCentrePemkotBengkulu
Indo Barat–Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan pada Kamis, 09 April 2020 menutup Lokalisasi terbesar di Kota Bengkulu yang terletak di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu. Penutupan lokalisasi yang akrab disebut RT 8 ini dilakukan wali kota untuk meminimalisir dampak penyebaran Covid-19.
Menurut Wali Kota Helmi Hasan penutupan tersebut selain untuk mengantisipasi wabah Covid-19 penutupan juga dilakukan untuk mencegah praktek prostitusi di Kota Bengkulu
“Beberapa hari kemaren viral, bahkan di media-media juga diberitakan. Ada seorang anak muda yang ditangkap karena diadukan membayar pakai uang palsu artinya aktfifitas lokalisasi masih ada. Maka mulai hari ini kita tutup” kata Helmi Hasan, dikutip dari video akun FB @Media Centre Pemerintah Kota Bengkulu, Kamis, (09/04/2020)
Namun penutupan lokalisasi yang telah beroperasi puluhan tahun itu ditanggapi lain oleh penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat, Yulios Kelana Saputra. Penutupan yang dilakukan wali kota kata Yulios agak berbeda dengan kebiasaan penutupan lokalisasi pada umumnya apalagi di tengah wabah corona.
“Saya tadi lihat videonya di YouTube kayak peresmian bukan seperti penutupan. Kan di video itu ada spanduk besar yang ditutup dengan kain tirai kemudian pak wali kota narik ala-ala peresmian kantor kelurahan begitu” kata Yulios
Yulios menyebut, penutupan itu kental nuansa politis apalagi seusai penutupan beredar video di media sosial yang berisi narasi gubernur menutup masjid dengan wali kota yang menutup tempat pelacuran.
“Saya miris menyaksikan video itu dan saya kira layak ditertibkan oleh aparat penegak hukum. Wabah ini bukan mainan, tidak layak kita saling provokasi di tengah masa sulit yang tengah dihadapi masyarakat. Video itu terlalu provokatif seolah-olah ingin menjatuhkan, terutama gubernur yang dituduh menutup masjid dan dilain pihak ingin menaikan nama wali kota dengan menutup tempat pelacuran” kata Yulios
Menurut Yulios penilaian kerja penangan Covid-19 tidak bisa dinilai personal jabatan tertentu karena gubernur maupun wali kota berkerja atas nama Gugus Tugas. Di dalamnya terdapat beberapa unsur diantaranya Kepolisian, TNI, BPBD, Dinkes, Rumah Sakit dan lain-lain.
Penjelasan itu disampaikan Yulios agar penanganan wabah corona terutama di Bengkulu tidak gaduh sehingga tidak tercampur aduk antara penanganan corona dengan politik atau pilkada.
“Apapun kemasannya kita tetap apresiasi langkah-langkah pemerintah dalam upaya memutus penyebaran corona tapi bagusnya itu ditutup dari dulu. Pak Helmi kan suda dua periode jadi wali kota ditambah lagi harusnya ditertibkan dari dulu. Jadi jangan mempolitisir keadaan dengan menyebar video yang bernarasi provokasi” kata Yulios
Reporter: Alfridho Ade Permana