Warga Sebut Ada Bendera Hauling Milik Keluarga Mian

Diposting: 30 Aug 2019
Truk Hauling Pengangkut Batu Bara milik PT. AAK Mining. Foto/Repi Pratomo
Indo Barat - Langkah Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian dalam menyikapi keluhan masyarakat Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara yang 'mengkonsumsi debu' selama belasan tahun akibat jalan rusak menuai beragamam tanggapan. Warga mengeluhkan banyaknya debu yang bersumber dari kerusakan jalan yang setiap hari dilalui Hauling Batu Bara milik PT. Anugrah Agung Kencana (AAK).
Solehan, salah satu warga setempat mengapresiasi niat baik Bupati Bengkulu Utara Mian meskipun menurutnya respon Bupati sedikit lamban. Sebab persoalan ini telah berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.
"Yang jelas kita apresiasilah niat baik pak bupati yang sudah menegur manajemen PT. AAK mining dan akan membangun jalan kami pada tahun 2020 mendatang. Respon pak bupati memang terlalu lamban sebab persoalan ini telah berlangsung bertahun-tahun baru sekarang direspon" kata Solehan, Kamis, (29/08/2019).
Baca Juga: Tambang Batu Bara Terus Disorot, AAK Disebut Ilegal?
Solehan menambahkan, seharusnya Bupati Bengkulu Utara lebih proaktif mendesak manajemen PT AAK untuk segera merealisasikan janjinya melakukan pengasapalan jalan agar keluhan warga segera teratasi.
"Seharusnya pak Mian bisa berbuat lebih jauh, segera sampaikan teguran pada manajemen PT. AAK mining supaya mereka realisasikan janjinya untuk mengaspal jalan kami. Jika PT. AAK tidak sanggup, lebih baik mereka bangun jalan sendiri, intinya kami tidak ingin lagi ada Hauling yang melewati pemukiman atau jalan yang dibangun dengan uang rakyat. Percuma pemerintah bangun jalan kami jika mereka (Hauling) tetap lewat, pasti akan cepat rusak" tambah Solehan.
Lanjut Solehan, keluaraga Bupati Mian juga ikut terlibat di angkuta batu bara mliki AAK "Pak Mian, selain selaku Bupati Bengkulu Utara, seharusnya ia juga bertanggung jawab moral atas berlarutnya problem ini, sebab salah satu bendera yang mengelola DO (Delivery Order) pengangkut batu bara milik PT. AAK mining tersebut, milik keluarga dekatnya
Baca Juga: Bupati Mian Sikapi Keluhan Masyarakat Desa Air Sebayur
“SKW itu milik keluarga beliau, dulu pernah ngontrak rumah warga desa Air Sebayur makanya kami tahu. karena keluarga bupati ikut meraup untung diatas penderitaan kami, jadi mohon pertanggung jawaban Pak Bupati untuk menuntaskan persoalan ini secara utuh" tutup Solehan.
Hal senada juga disampaikan Fitra Martin ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara. Fitra juga memberikan apresiasi atas langkah Bupati Bengkulu Utara tersebut meskipun dengan beberapa catatan.
"Saya apresiasi langkah serius pak bupati menyikapi persoalan ini. tapi ingat, jika memang serius memperhatikan nasib rakyat, berarti persoalan ini tidak hanya sebatas penyiraman. Jika sebelumnya memang ada tanggung jawab sosial pelaku usaha atas hak-hak rakyat. Semisal janji manajemen PT. AAK mining mengaspal jalan sepanjang tiga kilometer maka, harus segera di realisasikan" ujar Politisi PKPI itu.
Dirinya berharap, jika memang jalan tersebut akan dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, bukanlah semata-mata untuk keperluan mobilisasi usaha, melainkan untuk mengakomodir kepentingan rakyat.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Mian, saat dikonfirmasi perihal salah satu bendera yang mengelola DO (Delivery Order) Hauling batu bara milik keluarga dekatnya, membantah hal tersebut.
“Tidak ada truk angkutan batu bara milik keluarga saya, bisa dicek,” singkatnya.
Mian pun kembali menjelaskan, terkait tuntutan warga, pihaknya melalui Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TSLP) sudah menyurati manajemen PT AAK Mining. (***)
Reporter: Repi Pratomo
Editor: Riki Susanto