Usai Direkom PDIP, Rohidin-Rosjonsyah Segera Daftar ke KPU

Diposting: 28 Aug 2020
Rohidin Mersyah didampingi Rosjonsyah saat menerima rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk Pilgub Bengkulu Tahun 2020, Poto:Dok
Interkatif News – Usai mengantongi rekomendasi dari PDI Perjuangan, Juru Bicara Tim Sukses Rohidin Mersyah, Zulkarnain Kaka Judho memastikan kandidatnya akan segera mendaftar ke KPU.
“Insyallah pada tanggal 4 nanti (4 September 2020) akan deklarasi setelah baada zuhur kita langsung ke KPU untuk pendaftaran” kata Zulkarnain Kaka Judho melalui pesan suara yang dikirim ke Bengkuluinteraktif.com, Jumat malam, (28/08/2020)
Lewat rekomendasi PDI Perjuangan pula, teka-teki siapa pasangan Rohidin Mersyah di Pilgub Bengkulu mendatang terungkap. Rohidin Mersyah akan menggandeng Bupati Lebong dua periode Rosjonsyah sebagai calon wakil Gubernur.
“Partai PDI Perjuangan memberikan rekomendasi kepada sahabat Rohidin Mersyah dan Bupati Lebong sebagai wakil Gubernur yaitu Doktor kanda Haji Rosjonsyah. Ini artinya yang selama ini menayakan siapa pasangan Pak Rohidin, kami konsisten tetap dengan PDIP, Pak Rosjonsyah” kata Zul
Rekomendasi PDIP untuk Rohidin-Rosjonsyah tertuang dalam surat rekomendasi Nomor 2085/IN/DPP/VIII/2020 tanggal 28 Agustus 2020. Dalam suratnya PDIP mendasarkan keputusan pada hasil rapat yang digelar sehari sebelumnya.
Baca juga: Diusung PDIP, Rohidin Dipasangkan dengan Rosjonsyah
"Merekomendasikan Dr drh Rohidin Mersyah, M.MA untuk dijaidkan calon Gubernur Bengkulu dan H Rosjonsyah, S.IP, M.Si untuk dijadikan sebagai calon wakil Gubernur Bengkulu yang diusung PDI Perjuangan" demikian bunyi poin 1 surat rekomendasi DPP PDIP yang ditandatangani Ahmad Wuryanto dan Hasto Kristiyanto itu
Pada poin 2, DPP PDIP juga menginstruksikan kepada DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu untuk mendaftarkan Rohidin Mersyah -Rosjonsyah ke KPU.
"Kepada seluruh pengurus, kader, aktifis dan simpatisan PDI Perjuangan untuk memperjuangkan kemenangan Rohidin Mersyah sebagai Gubernur dan Rosjonsyah sebagai wakil gubernur" tulis PDIP di poin 3 surat rekomendasi.
Selain sudah mengantongi rekomendasi dari PDI Perjuangan, Rohidin Mersyah juga dikabarkan sudah final didukung oleh Golkar dan PKS sehingga memenuhi syarat untuk pendaftaran di KPU.
Data perolehan pemilu 2019 lalu, PDIP berhasil mendudukan 7 kadernya (7 kursi) sebagai angota DPRD Provinsi Bengkulu, Golkar 7 kursi, dan PKS 3 kursi dengan demikian total dukungan menjadi 17 kursi. Syarat untuk pendaftaran Gubernur dan Wakl Gubernur di KPU minimal 9 kursi.
Reporter: Irfan Arief
Editor: Alfridho Ade Permana