Tindak Lanjuti Hasil Sidak, Dewan Gelar RDP dengan Dinkes

Gambar

Diposting: 04 Apr 2022

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto. Foto/Dok



Indo Barat – Menindaklanjuti hasil sidak, Komisi I DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Selasa (5/04/2022).



Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto mengatakan RDP ini dalam Rangka menindaklanjuti hasil sidak mereka ke beberapa Puskesmas Pembantu (Pustu) pekan lalu.



Dalam RDP, Ketua Komisi I Bambang Hermanto meminta kepada Dinkes untuk melengkapi semua peralatan medis dan persedian jenis obat di seluruh Puskesmas Pembantu (Pustu) agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.



Waka Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Elvin Yanuar S juga menegaskan supaya Dinkes lebih teliti dan bijak dalam pengunaan anggaran dan tidak asal-asalan.



“Pembangunan SDM, tenaga medis harus lebih diutamakan ketimbang membangun gedung karena dari beberapa titik Pustu yang sudah Komisi I sidak itu banyak beberapa ruang yang tidak dimanfaatkan dan hanya menjadi ruang kosong,” ujar Elvin.



Sementara itu, Solihin Adnan meminta Dinkes dapat berkerja dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.



“Harapan kita agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar sesuai Standar Kesehatan,” minta Solihin.



Di sisi lain, Jaya Marta mengklarifikasi isu yang beredar bahwa adanya penahanan SPT terhadap beberapa tenaga PTT. Dirinya berharap ini dapat diselesaikan dengan baik dan secepat mungkin. (Adv)