Tim Elang Jupi Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor

Diposting: 25 Feb 2022
Dua terduga pelaku Curanmor berinisial RR (22) dan BB (19) saat digelandang petugas kepolisian ke Mapolres Kepahiang. Foto/Dok
Indo Barat - Tim Opsnal Elang Jupi Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil membekuk dua terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial RR (22) dan BB (19) asal kabupaten Empat Lawang provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dini hari tadi, Jumat (25/2/2022).
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman,S.IK, M.AP melalui Anggota Si Humas Brigpol Bacharudin dalam keterangan tertulis mengatakan, saat petugas melakukan penangkapan, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
“ Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Doni Juaniasyah, SM, memberikan tindakan tegas terukur terhadap salah seorang terduga pelaku,” ujarnya.
Lanjut Brigpol Bacharudin, hasil pemeriksaan sementara, kedua orang tersebut mengakui telah melakukan aksi curanmor di dua lokasi berbeda wilayah kabupaten Kepahiang dimana terakhir di Desa Tebat Monok pada Rabu tanggal 16 Februari yang lalu.
“Untuk melengkapi berkas perkara, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kepahiang,” pungkasnya.
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024