Tiket Pesawat Mahal, Masyarakat Semakin Menjerit

Diposting: 09 Feb 2019
InteraktifNews - Hingga saat ini, tarif harga tiket pesawat terbang terus melambung dari harga biasanya. Kenaikan harga tiket sangat signifikan hingga 2 kali lipat. Kenaikan harga tiket ini terjadi untuk penerbangan domestik, namun untuk penerbangan internasional malah sangat murah.
“Kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui Kemenhub dan maskapai dinilai sangat merugikan dan menekan masyarakat menengah kebawah. Saat ini bagi masyarakat, untuk bepergian menggunakan pesawat terbang seolah hal yang luar biasa seperti zaman dulu,” ungkap Jumady Sinaga, Direktur Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif, Institute For Indonesia Local Policy Studies (ILPOS).
Indonesia telah kembali ke zaman dulu yang membutuhkan waktu berhari-hari menuju suatu tempat. Kenapa tidak, masyarakat dengan ekonomi kebawah tentunya tidak akan sanggup naik pesawat lagi. Mereka akan lebih memilih angkutan darat.
Padahal pemerintah sedang gencar-gencarnya membangun infrastruktur bandara didaerah-daerah guna percepatan pembangunan ekonomi nasional, guna pengembangan pariwisata. Lantas untuk apa bandara itu dibangun kalau harga tiket pesawat sangat mahal.
“Sekarang sudah zaman teknologi yang canggih, kok kita kembali kemasa dulu. Menurut Kemenhub, kenaikan Tarif Batas Bawah (TBB) tiket pesawat hanya 5% dari Permenhub Nomor PM 14 Tahun 2016. Tentunya dengan perhitungan yang dilakukan Kemenhub, kenaikan dari 30 % menjadi 35% pasti sudah mengakomodasi semua pihak, baik perusahaan maskapai, karyawan, pilot, maupun penumpang,” tegas Jumady.
Jumady mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat hampir diangka 60%-65% dari Tarif Batas Atas (TBA). Misalnya rute penerbangan Bengkulu ke Jakarta menggunakan pesawat jet kelas ekonomi, TBA adalah Rp. 1.344.000 dan TBB adalah Rp. 470.400. Namun yang terjadi saat ini, harga minimun tiket sebesar Rp. 847.000. Artinya harga tiket pesawat mencapai 63% dari TBA. Rute Kualanamu ke Jakarta, TBA adalah Rp. 2.108.000 dan TBB adalah 737.800. Namun harga minimun tiket saat ini sebesar Rp. 1.314.000. Berarti harga tiket mencapai 62,33% dari TBA. Rute Ambon ke Jakarta, TBA adalah Rp. 3.616.000 dan TBB adalah Rp. 1.106.000, namun harga tiket minimun saat ini adalah Rp. 2.131.000 atau mencapai 58,93% dari TBA.
“Semua harga tiket pesawat yang diberlakukan pihak maskapai sangat jauh dari kebijakan kenaikan harga yang disampaikan Kemenhub, namun Kemenhub membiarkan begitu saja,” tutur Jumady.
Kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat ekonomi kebawah, tetapi juga dirasakan para pelaku UMKM yang hari ini semakin berkembang dan pelanggan. Kebijakan ini mencekik karena biaya pengiriman semkain mahal. Harga barang yang mereka jual tidak sebanding dengan ongkos pengiriman. Pelanggan yang dulunya berani membeli produk dari luar daerah, sekarang harus berpikir sepuluh kali.
“Sudah banyak pelaku UMKM yang mengeluh, bahkan perusahaan besar dibidang jasa pengiriman,” sambung Jumady.
Akibat dari kebijakan ini, satu per satu UMKM akan bangkrut dan mati perlahan, sehingga sia-sialah bonus demografi 2020-2030 yang digadang-gadang pemerintah. Pengangguran akan kembali menumpuk, bahkan ekonomi nasional juga akan terpuruk.
Lulusan Jurusan Teknik Mesin Universitas Bengkulu ini menambahkan, kebijakan bagasi berbayar sangat memberatkan para penumpang. Ongkos bagasi hampir sama dengan ongkos penumpang, maka semakin menjeritlah para pelaku UMKM dan masyarakat menengah kebawah. Akibat dari kebijakan ini semua, ratusan jadwal penerbangan harus dicancel dibeberapa bandara karena penumpang sudah berkurang.
“Masyarakat Indonesia memahami kok apa yang disampaikan Kemenhub dan pihak maskapai terkait Tarif Batas Atas dan Bawah. Namun kebijakan yang terjadi saat ini tidak memahami kondisi masyarakat Indonesia,” tegas Jumady.
Editor : Freddy Watania
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Megathrust Pernah Dibahas dalam Novel >9SR
03 Sep 2024
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Mengulang Masa Kejayaan Rempah Indonesia
08 Oct 2023
-
Peran Aktif Masyarakat Diharapkan Bangun Bengkulu Bebas Korupsi
01 Sep 2023
-
Dewan Pers Terus Kawal Perpres Publisher Rights dan Good Journalism
14 Jul 2023
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024