Ternyata Lawatan 13 Orang Perangkat Desa Kemang Manis Atas Izin Camat

Diposting: 19 Mar 2021
Camat Pino Raya, Hendri Ferizal, Foto: Dok
Indo Barat – Lawatan 13 orang perangkat desa Kemang Manis, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Minggu, 13 Maret 2021 lalu atas izin Camat Pindo Raya, Hendri Farizal.
Informasi itu terungkap setelah perwakilan warga setempat mengadu ke DPRD Bengkulu Selatan pada Senin lalu, 15 Maret 2021 lalu. Namun, saat dikonfirmasi, Hendri Farizal enggan menanggapi.
Seperti diberitakan sebelumnya, perwakilan warga desa setempat mengadu ke dewan lantaran lawatan 13 orang perangkat desa yang terdiri dari Pjs Kades dan istri, 4 anggota BPD, dan 6 perangkat desa itu menyebabkan pelayanan masyarakat terbengkalai.
"Hanya ada 3 orang staf lagi yang tinggal di kantor desa. Saat ditanya kemana Kades dan perangkat desa, katanya dinas luar dan ada juga mengatakan Bimtek" kata salah seorang warga, Nobi Hendriko saat melapor ke DPRD Bengkulu Selatan.
Selain itu, anggaran lawatan itu terindikasi tidak masuk dalam RKPDes Tahun 2021. Indikasinya RKPDes diubah secara sepihak tanpa melalui musyawarah desa.
"Ada salah satu anggota BPD yang tidak ikut berangkat karena ada kejanggalan dalam perjalanan dinas tersebut. Dari informasi yang kami terima, bahwa dalam RKPDes yang sebelumnya dibahas secara musyawarah tidak dianggarkan untuk Bintek. Ini merupakan pengakuan dari salah satu staf perangkat desa" jelas Nobi
Nobi juga menyayangkan akibat lawatan itu APBD Desa Kemang Manis terkuras hingga puluhan juta rupaiah. Menurut informasi per orang menerima uang saku sebesar Rp 3,5 juta.
“Jadi kalau dikalikan sebanyak 13 orang yang berangkat dan dikalikan 5 juta per orang sudah menguras APBD desa berkisar 65 juta” kata Nobi
Reporter: Yon Maryono
Editor: Usmady Dianto