Terindikasi Tempat Prostitusi Online, Rumah di Jalan Citanduy Dipasang Police Line

Gambar

Diposting: 16 Oct 2021

Petugas kepolisian saat memasang police line di Jalan Citanduy, Bengkulu, Foto: Dok



Indo Barat– Polres Bengkulu lakukan penyelidikan pulbaket terkait video yang dikirim warga yang merekam aktifitas di salah satu rumah di Jalan Citanduy, Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. 



Dalam video rumah itu diduga dijadikan tempat untuk melakukan aktifitas prostitusi online. 

Kepala SPK C Polres Bengkulu Aiptu Syahreda didampingi piket fungsi yang berjumlah 9 orang pada malam Kamis, 14 Oktober 2021 melakukan pengecekan langsung ke tempat yang diduga melakukan kegiatan prostitusi online. Polisi kemudian memasang ploice line untuk mengamankan TKP.



”Sekarang tempat yang diduga melakukan kegiatan prostitusi telah dilakukan police line untuk mengamankan tempat sementara,”terang Ka SPK C. Kamis (14/10/2021) malam



Pihak kepolisian juga memberikan ucapan terimakasih atas bantuan informasi dari masyarakat.



Sepanjang Jalan Citanduy memang dikenal banyak warung remang-remang yang kerap dijadikan tempat kegiatan prosititusi. Pada Bulan Februari 2021 lalu, pemerintah Kota Bengkulu melakukan pembongkaran warung karena diduga menjadi sarang prostitusi. 



Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang memimpin langsung apel penertiban warem mengatkan, warem yang biasanya menjual tuak dan miras dan menjadi biang terjadi tindak kejahatan.



“Kita sudah beri peringatan yang kesekian kalinya. Jadi hari ini warung yang kita robohkan yang terbukti menjual miras dan praktek prostitusi karena itu membuat angka kriminal semakin meningkat. Kita juga melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis dibackup anggota TNI-Polri,” ujar Dedy saat diwawancarai.



Editor: Alfridho Ade Permana