Surati Helmi Hasan, Dewan Minta Anggaran Rp 35 M Dibekukan

Gambar

Diposting: 29 Jan 2020

Ariyono Gumay (kemeja Putih) saat bertemu wali murid SD N 62 Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, Poto:Dok



Indo Barat –Anggota DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay melayangkan surat nomor 01/01/Ari/2020 yang ditujukan kepada Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. Dalam suratnya tertanggal 28 Januari 2020 itu Ariyono meminta Wali Kota Bengkulu membekukan anggaran senilai Rp 35 Miliar yang akan digunakan untuk paket pembangunan rumah dinas wali Kota.



Ariyono berlasan anggaran tersebut tidak pernah dibahas di rapat pembahasan di TAPD dan Banggar DPRD Kota Bengkulu namun, tiba-tiba muncul di APBD Kota Bengkulu Tahun 2020. Anggaran yang di-ploting di Dinas PUPR itu tulis Aroyono, menyalahi prosedur dan bertentangan dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020. 



"...Kami minta Pak Wali Kota membekukan atau tidak menggunakan anggaran tersebut, supaya tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari," tulis Ariyono dalam suratnya.



Ariyono menyarankan kepada Wali Kota Helmi Hasan apabila tetap ingin menggunakan anggaran tersebut agar dilakukan rapat pembahasan ulang dan dimasukan di APBD-P tahun 2020. “Apabila anggaran tersebut sangat diperlukan, disarankan diusulkan pada pembahasan ABPD Perubahan 2020 nanti," tambah politis PPP itu dalam suratnya. 



Terkait surat yang dilayangkan Ariyono Gumay, anggota DPRD Kota Bengkulu dari fraksi PAN, Teuku Zulkarnain membantah keras. Menurut Teuku, apa yang disampaikan Ariyono tidak benar. Teuku bahkan membagikan poto rincian APBD Kota Bengkulu di laman media sosial Facebook. 



“... dibahas lah bang, namanya pembahasan anggaran. Apalagi abang tahu mekanisme anggaran di DPRD itu bertahap-tahap. Puncak nya adalah pengesahan di paripurna. Saat paripurna ada hal yang janggal kita masih bisa intrupsi bila ada yang janggal. Nah saat itu Bung Ari (Ariyono Gumay) hadir dan tak berbicara di paripurna” tulis Teuku menanggapi salah seorang netizen di kolom komentar akun FB milik Nini Harmada Lena.