Surati Helmi Hasan, Dewan Minta Anggaran Rp 35 M Dibekukan

Diposting: 29 Jan 2020
Ariyono Gumay (kemeja Putih) saat bertemu wali murid SD N 62 Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, Poto:Dok
Indo Barat –Anggota DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay melayangkan surat nomor 01/01/Ari/2020 yang ditujukan kepada Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. Dalam suratnya tertanggal 28 Januari 2020 itu Ariyono meminta Wali Kota Bengkulu membekukan anggaran senilai Rp 35 Miliar yang akan digunakan untuk paket pembangunan rumah dinas wali Kota.
Ariyono berlasan anggaran tersebut tidak pernah dibahas di rapat pembahasan di TAPD dan Banggar DPRD Kota Bengkulu namun, tiba-tiba muncul di APBD Kota Bengkulu Tahun 2020. Anggaran yang di-ploting di Dinas PUPR itu tulis Aroyono, menyalahi prosedur dan bertentangan dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020.
"...Kami minta Pak Wali Kota membekukan atau tidak menggunakan anggaran tersebut, supaya tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari," tulis Ariyono dalam suratnya.
Ariyono menyarankan kepada Wali Kota Helmi Hasan apabila tetap ingin menggunakan anggaran tersebut agar dilakukan rapat pembahasan ulang dan dimasukan di APBD-P tahun 2020. “Apabila anggaran tersebut sangat diperlukan, disarankan diusulkan pada pembahasan ABPD Perubahan 2020 nanti," tambah politis PPP itu dalam suratnya.
Terkait surat yang dilayangkan Ariyono Gumay, anggota DPRD Kota Bengkulu dari fraksi PAN, Teuku Zulkarnain membantah keras. Menurut Teuku, apa yang disampaikan Ariyono tidak benar. Teuku bahkan membagikan poto rincian APBD Kota Bengkulu di laman media sosial Facebook.
“... dibahas lah bang, namanya pembahasan anggaran. Apalagi abang tahu mekanisme anggaran di DPRD itu bertahap-tahap. Puncak nya adalah pengesahan di paripurna. Saat paripurna ada hal yang janggal kita masih bisa intrupsi bila ada yang janggal. Nah saat itu Bung Ari (Ariyono Gumay) hadir dan tak berbicara di paripurna” tulis Teuku menanggapi salah seorang netizen di kolom komentar akun FB milik Nini Harmada Lena.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Teddy Rahman Temui Menteri Pertanian Matangkan Misi Swasembada Pangan di Seluma
10 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Bupati Seluma Terpilih Teddy Rahman Temui Menteri LH Bahas Isu Strategis Pengelolaan Lingkungan
05 Jan 2025
-
Ini Hasil Akhir Pilgub Bengkulu 2024, Rohidin Masih Unggul di Bengkulu Selatan
07 Dec 2024
-
Tinggalkan Helmi, Partai Gerindra Balik Arah Dukung Rohidin-Meriani
21 Nov 2024