Setahun Menjabat, Rohidin Tak Kuasa Definitifkan Kadis PUPR

Diposting: 23 Aug 2018
Kota Bengkulu, BI - Tertangkapnya Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti oleh KPK pada Selasa, 20 Juni 2017, menjadi tragedi bagi masyarakat Bengkulu sekaligus ‘berkah’ bagi Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Selang dua hari setelah RM ditangkap, Menteri Dalam Negeri langsung melantik Rohidin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan gubernur.
Namun setelah setahun lebih menjabat, Rohidin tak kunjung mendifinitifkan Jabatan Kadis PUPR Provinsi Bengkulu. Jabatan Kadis PUPR hingga saat ini masih berstatus pelaksana tugas sama seperti status jabatan Rohidin sebagai gubernur. Menariknya, sikap Rohidin ini seolah berbanding terbalik dengan kebijaknya terhadap beberapa OPD lain.
“Pak Rohidin nampaknya tidak diberi kuasa, dalam tanda kutip ya, untuk mendifinitifkan jabatan Kepala Dinas PUPR” Ujar Koordinator Konsorsium, Syaiful Anwar, Kamis, (23/08/2018).
Dari data terhimpun, Rohidin hanya butuh waktu sehari pasca vonis RM untuk merotasi dan mendifinitifkan 5 jabatan kepala OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu, sayangnya kebijakan itu tidak termasuk Dinas PUPR. Baru 3 bulan menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur, Rohidin telah melantik 5 kepala OPD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas TPHP, Kepala BKD, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Disnaker dan Transmigrasi.
Atas kondisi ini, Konsorsium LSM Provinsi Bengkulu meminta kepada Rohidin segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas PUPR. “salah satu penunjang kinerja OPD tentuanya dengan birokrasi yang sehat, kalau kepala dinasnya gak jelas (pelaksana tugas-red) gimana mau kerja efektif” Ujar Syaiful Anwar, Koordinator Konsorsium
Konsorsium meminta Rohidin segera melakukan upaya-upaya konkrit agar jabatan kepala Dinas PUPR dapat segera difinitif. Jabatan permanen itu sangat penting karena menyangkut kinerja serapan anggaran yang akhir-akhir ini sangat minim dan menjadi keluahan Pemprov “kewenangan seorang Kepala Dinas itu terbatas apalagi menyangkut kinerja anggaran, kalau mau baik ya salah satunya definitifkan kepala dinas” Ujar Syaiful
Dari laporan serapan anggaran Pemda Provinsi Bengkulu Tahun 2017, serapan di Dinas PUPR menduduki angka paling minim. Realisasi anggaran Dinas PUPR Tahun 2017 bahkan mendapat rapor merah dengan deviasi dibawah 10%. Dinas PUPR menduduki posisi paling buncit dengan angka 5,85 persen dari total dana APBD yang dikelolah. Kinerja minim ini nampaknya kembali terulang di APBD tahun 2018. Dari laporan Pemda Provinsi Bengkulu serapan anggaran di Dinas PUPR hanya pada angka 2,35 % dari total anggaran 559 milyar, data bulan Mei.
“Untuk serapan di masing-masing OPD paling tinggi 22,56 persen dan terendah Dinas PUPR yang baru 2,35 persen” Menurut Kepala Biro Adminstrasi Pembangunan, Taufik Adun di laman RMOLBengkulu.Com
Sampai saat ini jabatan Kepala Dinas PUPR masih disandang Oktaviano, ST,.M.Si dengan status sebagai pelaksana tugas. Sejauh ini tidak ada tanda-tanda dari Pemprov untuk mendifinitifkan jabatan Kadis PUPR.
Reporter : Freddy Watania
Editor : Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Pemprov Bengkulu Upayakan Penataan Honorer Selesai 2025
08 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025