Sekda Hamka Lantik Hidi Christoper sebagai Anggota KIP Bengkulu

Gambar

Diposting: 21 Oct 2021

Pelantikan anggota KIP PAW atas nama Hidi Christoper, Kamis, 21 Oktober 2021, Foto: Dok



Indo Barat - Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto pimpin pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu Periode 2018-2022 di Ruang Pola Bappeda Provinsi Bengkulu. Sekda mewakili Gubernur Bengkulu, Kamis, (21/10/2020).



Dikatakan Gotri Suyanto, pelantikan PAW anggota KIP Bengkulu ini diharapkan bisa mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Yaitu melalui keterbukaan informasi publik serta kanal-kanal interaksi masyarakat yang disediakan oleh pemerintah.



Komisi informasi sendiri, lanjut dia, mempunyai fungsi menjalankan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis layanan informasi dan menyelesaikan sengketa melalui mediasi dan atau adjudikasi. 



"Anggota KIP Bengkulu yang telah dilantik bisa segera melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik, dengan sisa waktu jabatan sekitar 1 tahun" ungkap Gotri.



Sementara itu Ketua KIP Bengkulu Albert Setya Jaya mengatakan, pelantikan Hidi Christopher sebagai PAW anggota KIP Bengkulu diharapkan mampu memberikan energi baru bagi KIP Bengkulu dalam menjalankan tugas.



"Inikan adanya perwakilan dari unsur-unsur masyarakat. Semoga ke depan KIP Bengkulu bisa lebih baik lagi dalam menyelesaikan sengketa informasi," ujar dia.



Hidi Christopher merupakan peserta seleksi anggota KIP yang menempati urutan keenam. Ia menggantikan komisioner KIP Tri Susanti yang sebelumnya meninggal dunia. 



Hidi Chritoper merupakan unsur masyarakat yang sehar-harinya aktif sebagai wartawan di salah satu surat kabar di Bengkulu. Ia akan menjabat hingga 2022 mendatang. 



Kontributor: Panji Putra Pradana