Sawit Indonesia Makin Diterima Eropa, Harga Terus Merangkak Naik

Diposting: 16 Jun 2021
Perkebunan Kelapa Sawit, Foto: Dok/Facebook
Indo Barat - Minyak kelapa sawit Indonesia sudah bisa diterima di negara Eropa sebagai produk berkelanjutan. Kesepakatan yang paling bermanfaat dalam IE-CEPA lainnya adalah kesepakatan tarif bea masuk sebesar 0 persen.
Kementerian Perdagangan menggelar sosialisasi hasil-hasil perundingan perdagangan internasional, khususnya Persetujuan Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) secara hybrid di Jakarta, pada Senin akhir bulan lalu.
Sosialisasi dihadiri Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono. Turut mendampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dan anggota DPR RI Herman Khaeron. Hadir sebagai narasumber pada sosialisasi Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini dan Wakil Ketua Kadin Shinta W Kamdani.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, negara-negara EFTA, yakni Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein merupakan mitra yang ideal untuk pembentukan CEPA. Persetujuan IE-CEPA menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke pasar Uni Eropa yang lebih luas serta memiliki makna simbolis untuk meningkatkan profil produk minyak kelapa sawit Indonesia secara global.
Wamendag Jerry mengungkapkan, sebelumnya terdapat referendum IE-CEPA di Swiss yang menyimpulkan mayoritas masyarakat Swiss tetap ingin meratifikasi IE-CEPA, dan pada saat yang sama mengonfirmasi menerima produk minyak kelapa sawit Indonesia sebagai produk yang berkelanjutan.
Salah satu kesepakatan yang paling bermanfaat dalam IE-CEPA adalah kesepakatan tarif bea masuk sebesar 0 persen. Indonesia akan mendapatkan penghapusan 7.042 pos tarif dari Swiss dan Liechtenstein, 6.338 pos tarif dari Norwegia, serta 8.100 pos tarif dari Islandia.
“Dengan diimplementasikannya IE-CEPA, banyak produk Indonesia dapat memasuki negara EFTA dengan harga yang kompetitif dan diharapkan para pelaku usaha dapat menangkap peluang ini untuk meningkatkan ekspor dan mendorong investasi,” kata Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry melanjutkan, untuk memfasilitasi dan membantu UKM dalam rangka pemulihan ekonomi Indonesia, Kementerian Perdagangan juga memiliki program 1.500 UKM Ekspor. Pada Persetujuan IE-CEPA juga terdapat skema khusus untuk meningkatkan peran dan peluang UKM melalui kerja sama dan pengembangan kapasitas, promosi bersama UKM, serta menjalin kemitraan dengan mitra lokal.
Sementara, Djatmiko menyampaikan, payung hukum untuk mengimplementasikan Persetujuan IE-CEPA telah ditandatangani oleh Presiden RI melalui Undang-Undang nomor 1 tahun 2021 pada 7 Mei 2021. “Setelah undang-undang keluar, pemerintah masih memerlukan beberapa instrumen hukum lainnya untuk mengimplementasikan IE-CEPA, yakni Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Keuangan. Pemerintah mengharapkan dukungan dari DPR untuk mendorong proses ini sehingga IE-CEPA dapat diimplementasikan pada semester II/2021,” jelas Djatmiko.
Pada 2020, perdagangan Indonesia-EFTA tercatat sebesar USD3,34 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke negara EFTA sebesar USD2,45 miliar sedang impor Indonesia dari EFTA sebesar USD882,53 juta sehingga Indonesia surplus sebesar USD1,57 miliar. Komoditas ekspor utama Indonesia ke negara EFTA adalah emas, perhiasan, sisa logam mulia, serat optik, dan buldoser. Sementara itu, impor Indonesia dari EFTA, antara lain, bahan peledak dan amunisi, tinta, jam tangan dari logam mulia, jam tangan, dan ikan.
Pemprov Bengkulu Optimis Harga TBS Stabil
Pemprov Bengkulu sendiri optimis harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Bengkulu stabil diangka Rp 1.800 hingga Rp 2.000 per Kg. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan belum lama ini.
Dijelaskan Ricky Gunarwan, di Provinsi Bengkulu terdapat 30 perusahaan CPO yang tersebar dari Mukomuko hingga Kaur sehingga permintaan TBS terus meningkat. Ditambah lagi faktor program pemerintah pusat yang sedang menggalakan pengolahan CPO sebagai bahan pembuatan bio solar B20 dan B30.
Sehingga pihaknya optimis harga TBS akan tetap stabil pada kisaran Rp.1.800 hingga Rp.2.000 per Kg walaupun harga sawit secara internasional menurun.
"Jadi kita laksanakan rapat penentuan harga TBS ini secara periodik. Tujuannya memastikan komitmen setiap perusahaan sawit di Bengkulu turut membantu menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani," ungkap Ricky
Selain itu, jelas Ricky Gunarwan, program replanting dan pemberian bibit sawit berkualitas yang saat ini terus berjalan juga diyakini mampu menjaga kualitas dan kuantitas sawit Bengkulu di masa depan.
Data Dinas TPHP juga menyebut harga komoditas karet di Bengkulu juga mengalami kenaikan harga kisaran Rp.7.000 hingga Rp.8.000 per kg. Hal ini mengingat sejak beberapa bulan terakhir permintaan bahan baku karet meningkat drastis.
Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani dalam pertemuan itu berharap sinergi terus tercipta baik terutama dengan Dinas TPHP di tingkat kabupaten sehingga masyarakat petani bisa lebih cepat mendapat informasi harga TBS Sawit.
"Jadi inilah tugas dari pemerintah secara berjenjang hingga ke tingkat bawah bersama para pengusaha sawit Bengkulu. Makanya harus ada kerjasama dan pihak perusahaan harus mematuhi peraturan pemerintah tentang penentuan harga TBS Sawit ini," jelas Yuliswani
Dengan demikian kata Yuliswani, dengan harga TBS Sawit yang saat ini mulai meningkat diharapkan mampu memberikan lompatan atas kesejahteraan masyarakat petani yang tersebar di sebagian besar kabupaten se-Provinsi Bengkulu.
Editor: Freddy Watania