Rp 1 Miliar Lebih Kerugian Negara Belum Dikembalikan ke Pemda Bengkulu Selatan

Gambar

Diposting: 26 Mar 2021

Daftar beberapa perusahaan yang diduga belum mengembalikan kerugian negara, Foto: Dok



Indo Barat, Bengkulu Selatan - Metrik Temuan Tindak Lanjut  Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bengkulu pada Perseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV) di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan masih diangka lebih kurang Rp 1 M. 



Kerugian negara yang belum dibayar itu merupakan akumulasi dari hasil temuan BPK pada tahun 2013, 2014, dan 2017.



Inspektorat Bengkulu Selatan terkendala untuk menagih karena banyak PT dan CV serta perusahaan asuransi tidak diketahui lagi keberadaanya. 



"Kerugian negara yang belum dikembalikan dikarenakan tidak tahunya keberadaan pihak asuransi dan itu sudah cukup lama. Saya juga belum di sini” terang Diah Winarsih, Inspekur Inspektorat Bengkulu Selatan, Jumat, (26/03/2021)



Terkait belum dikembalikannya tunggakan kerugian negara itu, pihak Inspektorat dalam waktu dekat akan koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Bengkulu. “Atas metrik LHP tersebut akan kita koordinasikan ke pihak BPK provinsi dulu"  kata Diah. 



Reporter: Yon Maryono

Editor: Usmady Dianto