Rohidin–Rosjonsyah Kantongi Empat Formulir B.1-KWK

Gambar

Diposting: 02 Sep 2020

Rohidin - Rosjonsyah saat menerima B.1-KWK di Kantor DPD PDIP Bengkulu Poto/Dok. Bengkulu Interaktif



Indo Barat – Tekad Rohidin – Rosjonsyah untuk maju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang sudah sangat bulat. Diyakini setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rabu (02/09/2020)  menyerahkan B1KWK kepada pasangan ini. 



Dikatakan Rohidin, ia sudah menerima empat B1KWK diantaranya Golkar, PDIP, PKS, dan PSI. Kendati demikian, tim akan menyiapkan berkas-berkas untuk tahap pendaftaran ke KPU Provinsi Bengkulu. 



"Alhamdulillah hari ini kita menerima B1KWK dari PDI Perjuangan di saksikan langsung oleh ibu Megawati Soekarno Putri secara virtual," ujar Rohidin Mersyah di kantor DPD PDIP Bengkulu.



"Setelah ini, jika tidak ada perubahan sampai Sabtu (05/09/2020) mendatang, kita akan mendaftar ke KPU didampingi para partai pendukung. Tidak ada kata lain, selain harus menang. Mari kita berjuang bersama-sama. Merdeka," seru Rohidin dengan semangat.



Sementara itu, Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu Elva Hartati menyatakan, dengan keputusan ini seluruh kader PDIP wajib untuk memenangkan pasangan calon yang di usung, jika tidak akan mendapat sanksi tegas. 



"PDIP targetkan setiap kandidat paslon yang di usung harus menang. Untuk itu bagi kader yang membelot, akan siap-siap menerima sanksi," terang Elva yang juga menjabat sebagai Anggota DPR RI. 



Dalam kesempatan itu, DPP PDIP juga mengumumkan keputusan pengusungan untuk paslon Bupati dan wakil Bupati di 3 kabupaten di Provinsi Bengkulu, diantaranya Kabupaten Kepahiang kepada Syarifudin-Firdaus Jailani, Kabupaten Rejang Lebong M. Faisal Manaf-Fatrolazi, dan Kabupaten Lebong, Dalhadi Umar-Wawan Fernandes. Dengan demikian tinggal dukungan politik untuk Pilbup Kaur yang belum dikeluarkan PDIP. 



"Untuk Pilbup Kaur belum keluar, tinggal menunggu tanda tangan. InshaAllah untuk paslon Gusril Pausi - Medi," pungkas Elva.



Editor : Riki Susanto