Raperda Penyertaan Modal ke Perumda Karang Nio Tengah Disusun

Gambar

Diposting: 13 Feb 2023

Pelantikan pimpinan Perumda Krang Nio beberapa waktu lalu, Foto: Dok



Bengkulu Interaktif - Tahun 2023 ini Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perberasan Karang Nio .



Melalui Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Lebong, Antonius Anaperta mengatakan, saat ini draf raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasan Karang Nio sudah diserahkan ke bagian hukum.



"Bagian ekonomi sudah mengusulkan Perda Penyertaan Modal untuk Perumda Perberasan Karang Nio," kata Anton sapaan akrabnya, Rabu, (01/02/23).



Ia juga menjelaskan, draf raperda merupakan sebuah konsep dari pemerintah daerah yang dibuat dan harus lengkap. Termasuk nilai besaran angka yang diusulkan dalam penyerataan modal sebesar Rp 5,1 Miliar.



"Kalau dirancangan sekitar Rp 5,1 Miliar tapi tergantung dari kemampuan keuangan daerah," jelasnya.



Masih sambung Antonius, tahapannya draf tersebut tinggal penyerahan dari bagian hukum ke DPRD Lebong untuk dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). 



"Drafnya perda penyertaan modal sudah kita serahkan ke Bagian Hukum, tinggal bagian hukum yang menyerahkan ke DPRD," tutup Anton.



Reporter: Maya Fitria