Rahiman Dani: Ambang Batas Capres 20 Persen Jadi Pintu Masuk Money Politic

Diposting: 15 Feb 2022
Dr. Rahiman Dani saat wawancara dengan telvisi local di Bengkulu, Selasa, 15 Februari 2022, Foto: Dok
Indo Barat - Penetapan ambang batas atau Presidential Threshold (PT) pencalonan presiden dengan minimal 20 persen kursi di legislatif menuai berbagai pro kontra di kalangan masyarakat. Beberapa pihak bahkan kembali melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat putusan tersebut.
Pengamat Politik dan Dosen Universitas Hazairin Bengkulu, Rahiman Dani menilai penetapan PT 20 persen ini akan berpotensi melahirkan proses demokrasi yang tidak sehat. Selain itu, Presidential Threshold 20 persen akan membuat para calon melakukan segala cara untuk mendapat kursi serta dukungan partai demi memenuhi hasrat maju sebagai calon presiden ataupun kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Saya kira presiden thresold 20 persen ini sangat riskan terjadinya praktek-praktek politik kotor. Beberapa pihak pasti akan berusaha mendapatkan dukungan partai dan kursi di legislatif walaupun dengan cara-cara yang tidak dibenarkan. Ini yang kita takutkan bakal jadi praktek oligarki kekuasaan di masa depan," kata dia dalam wawancara bersama televisi lokal, Selasa, (15/02/2022).
Wakil Ketua Umum JMSI ini juga setuju jika syarat pencalonan presiden maupun kepala daerah diubah menjadi 0 persen. Menurutnya hal tersebut dirasa lebih fair karena setiap partai politik dapat mencalonkan kader-kader terbaiknya.
Ia juga mengapresiasi atas sikap para akademisi, mahasiswa, aktifis dan penggiat demokrasi yang telah mengajukan judicial review presiential thresold ke MK. Kendati demikia, ia menyadari kalau permohonan uji materi mengenai PT 20 persen ini sebelumnya sudah 17 kali diajukan dan diputus oleh MK dengan amar putusan ditolak dan tidak dapat diterima.
"Semoga permohonan untuk koreksi PT 20 persen menjadi 0 persen itu dapat dikabulkan, agar Pilpre maupun Pilkada serentak 2024 kelak lebih memenuhi asas konstitusi dengan kedaulatan rakyatnya sehingga menjanjikan kemungkinan hasil yang lebih berkualitas," tutup dia.
Editor: Freddy Watania
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Tim Bengkulu Tengah Raih Juara 1 Kejurda Bridge Bengkulu 2024
17 Nov 2024
-
Pemkab Kaur Gelar FGD Penanganan Kemiskinan Berbasis Metode AHP
05 Nov 2024
-
Bawaslu Keluarkan Surat Pemanggilan Kedua untuk Helmi Hasan
02 Nov 2024
-
JMSI Bengkulu Bersama KPU Sosialisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024
04 Oct 2024
-
Nomor Urut Paslon Pilkada Seluma: Teddy-Gustianto 1, Erwin-Jonaidi 2
23 Sep 2024