Polres Bengkulu Tangkap 2 Orang Pengedar Uang Palsu

Diposting: 15 May 2022
Barang bukti uang palsu yang disita Polres Bengkulu bersama dua orang tersangkan BY (32) dan ZA (46), Foto: Dok
Indo Barat - Sat Reskrim Polres Bengkulu menangkap 2 orang terduga pelaku pengedar uang palsu (upal). Keduanya berinsial BY (32) warga Kota Bengkulu dan ZA (46) domisili KTP kota Serang, Banten.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Minggu, (15/05/2022) malam.
Kasat Reskrim mengatakan, kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran uang palsu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Opsnal Macan Gading, Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan serta melakukan identifikasi dan pulbaket terhadap ciri ciri pelaku.
Setelah terduga pelaku berhasil diidentifikasi, polisi kemudian langsung melakukan mencari keberadaan pelaku. Barulah sekira pukul 12.30 WIB pelaku berinsial BY berhasil ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah makan di Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.
Setelah mengamankan BY, kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya yakni Za yang diketahui tinggal di Jalan Sutoyo, Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu.
“Saat melakukan penggeledahan terhadap ZA, petugas berhasil menemukan uang palsu sebanyak 600 ribu rupiah dan 2 linting ganja,” ungkap Kasat Reskrim.
Selanjutnya kedua terduga pelaku di bawah ke Mapolres Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan. Terkait temuan ganja akan ditangani dan dikembangkan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Bengkulu.
“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu total sebanyak Rp.1.400.000 (Satu juta Empat Ratus), 1 unit Hp, dan 2 Linting Ganja” tutup Kasat.
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Eks Kades Padang Kala Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa
31 Jul 2024
-
Operasi Antik Nala 2024 Polres Lebong: Ciduk 3 Tersangka, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
11 Jul 2024
-
Siswa MTS Qaryatul Jihad Benteng Juara 1 Lomba Puisi HUT Bhayangkara ke-78
01 Jul 2024
-
Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran
22 Apr 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024