Polisi Selidiki Laporan Pengrusakan Tanaman Sawit Milik PT MMAS

Diposting: 13 Nov 2020
Anggota Kepolisian Polsek Teramang Jaya Bersama Asisten PT. MMAS Saat Dilokasi TKP. Foto/Dok
Indo Barat – Mendapati tanaman sawit yang baru ditanam di blok B 04 Desa Batu Ejung Kecamatan Teramang Jaya rusak akibat ditebas oleh orang tidak dikenal (OTD) pihak PT. Mukomuko Agro Sejahtera (MMAS) pagi hari kemarin Kamis (12/11) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teramang Jaya Polres Mukomuko Polda Bengkulu.
Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Teramang Jaya IPDA M. Simanjuntak, SH, kepada awak media menerangkan bahwa benar pihaknya telah menerima laporan kejadian pengrusakkan tanaman sawit sebanyak 97 batang, sehingga atas kejadian ini, pihak PT. MMAS mengaku mengalami kerugian materi sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah).
Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa ini diketahui pertama kali oleh saudara Pendi yang bertugas sebagai security pada hari Kamis (11/11) pagi sekira pukul 06.37 Wib, saat hendak melakukan patroli sebelum persiapan aplus dengan regu baru sehingga melapor kepada danru saudara Sarjon yang kemudian melapor lagi kepada Asisten PT Saudara Sujiyono.
“Masih kita lakukan kegiatan penyelidikan termasuk siapa pelaku dan apa motif melakukannya” pungkas Kapolsek mengakhiri. (**)
Editor: Alfridho AP