Polemik Tapal Batas, Gubernur Bengkulu: Kita Selesaikan Bersama

Diposting: 15 Aug 2020
Foto/Dok: Panji Gumilang
Indo Barat - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan akan segera menyelesaikan polemik tapal batas (tabat) antara Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan. Dengan bersama memastikan kembali letak titik koordinat dan membentuk tim untuk menyelesaikan koflik lahan di wilayah tersebut.
Hal ini Ia disampaikan saat menerima audensi perwakilan Kepala Desa dan warga Kabupaten Seluma-Bengkulu Selatan bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (13/08/2020).
Gubernur menjelaskan tidak ada regulasi yang tidak dapat dirubah, maka dari itu ia mengusulkan untuk bersama kembali meninjau titik koordinat batas wilayah tersebut agar dapat ditinjau kembali oleh kementrian dalam negri.
"Kita sama –sama lihat, turun langsung ke lapangan untuk memastikan dimana letak titik posisi koordinat yang sebenarnya. setelah itu, baru kita revisi kembali dan ajukan ke kemendagri untuk di tinjau ulang,” jelasnya.
Lanjut Gubernur, Hal ini agar tidak menjadi konflik yang terus berlarut-larut, karena dapat menimbulkan perpecahan antar desa di wilayah tersebut.
“ Masalah ini harus cepat diatasi guna menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan antar kedua kabupaten batas Seluma dan Manna. Jadi harus kita buktikan kembali batas wilayah ini. dan jika perlu kita sama-sama menghadap mendagri guna meninjau ulang dan validasi,” sampainya.
Sementara, perwakilan salah satu Kepala Desa Arobin Budiyono dari Desa Serian Bandung mengatakan, terkait masalah tapal batas Seluma dan Bengkulu Selatan Gubernur Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti masalah tersebut, yang mana semua ini dibahas dalam Permendagri No 9 tahun 2020 belum berlaku dan akan dikaji ulang.
"Jadi seluruhnya akan diselesaikan antara Pemda kabupaten Bengkulu Selatan dengan Pemda Kabupaten Seluma. Kami sebagai kepala Desa di Seluma dan perwakilan dari Bengkulu Selatan serta masyarakat yang ada diwilayah perbatasan berharap agar masalah ini dapat cepat selesai ," ungkapnya.
Lanjut Arobin, kebijakan dan keputusan dari Gubernur Bengkulu sangatlah puas dan bisa di bicarakan langsung dengan masyarakat bahwa jangan sampai masyarakat terpropokasi dengan isu-isu yang tidak benar.
"Dalam kesempatan ini perlu kami sampaikan, atas nama masyarakat didaerah perbatasan, kami cukup puas dengan kebijakan atau keputusan yang diambil oleh Gubernur Bengkulu. Hasil audiensi ini akan kami bawa ke masyarakat kami, kami ceritakan nantinya bahwa jangan resah jangan terpancing dengan hal- hal yang tidak kita inginkan menjelang pilkada ini," katanya.
Sebelumnya, Atas polemik Tapal Batas ini, Ketua Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Alas Maras (IMPAS) Septo Adinara pada Selasa (28/07/2020) lalu juga telah menggelar aksi demo tunggal di Kantor Bupati Seluma. Dalam aksinya Ia meminta kepada Bupati Seluma Bundra Jaya selaku kepala daerah untuk bertanggungjawab atas permasalahan ini.
Dirinya menilai dengan di terbitkannya Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 tentang tapal batas Seluma-Bengkulu Selatan, tidak sesuai dengan letak titik koordinat dan luas di wilayah tesebut. Dan tidak mengacu dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003 serta keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik indonesia tahun 2013 tentang pemekaran kabupaten Seluma.
“Saya mewakili pemuda dan mahasiswa kecamatan Semidang alas maras dan Semidang alas serta masyarakat Seluma menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang terkait dalam penandatanganan berita acara rapat pada 2017 lalu, sebab itu dasar dikeluarkannya permendargri nomor 9 tahun 2020 yang sudah jelas menyatakan tentang batas wilayah sesuai kewedanaan Kabupaten Seluma,”jelas Septo.
Lanjutnya, Dalam bunyi permendagri itu seluas 1.400 Hektare wilayah Kabupaten Seluma di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) hilang, masuk ke wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Saya Selaku putra daerah berharap kepada Pak Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah agar dapat segera menyelesaikan permasalahan tapal batas ini. Sebab dengan telah dikeluarkannya Permendagri ini, kami warga seluma kecewa, karena sebagian wilayah Kabupaten Seluma hilang, diantaranya 7 desa di Kecamatan Semidang Alas Maras dan Semidang Alas. Dan mudah-mudahan dengan adanya tatap muka bersama Pak Gubernur kemarin, konflik ini dapat segera teratasi” ujar Septo. (**)
Editor: Iman SP Noya