Polda Bengkulu Temukan Tanaman Ganja di Lingkar Barat

Gambar

Diposting: 01 Oct 2019

Tim Opsnal Dit Res Narkoba Polda Bengkulu saat menemukan tanaman ganja di Lingkar Barat Kota Bengkulu, Poto: Dok



Indo Barat – Tim Opsnal Dit Res Narkoba Polda Bengkulu temukan tanaman ganja di tengah hunian warga di Jalan Bakti Husada Kelurahan Lingkar Barat  Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Selasa sore, (01/10/2019)



Dalam penggeledahan itu, polisi juga berhasil menangkap tiga orang yang diduga sengaja menanam tanaman haram tersebut. Ketiganya adalah Yep (40), Rangga (27) dan Susi Apriandi (33).



Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Syahroni mengatakan bahwa barang bukti yang telah berhasil diamankan berupa 55 batang tanaman ganja, satu linting ganja dan dua unit handphone dari tangan para terduga.



“Berawal dari informasi Masyarakat bahwa adanya tanaman Narkotika jenis Ganja  TKP. Kemudian anggota melakukan pengamatan dan pengintaian dan tidak lama kemudian anggota melakukan penangkapan,” terang Imam.



Lanjut Imam, bahwa pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat itu, ditemukan 55 batang ganja yang ditanam di belakang rumah salah satu terdua pelaku Yep.



“Anggota sudah melakukan interogasi terhadap Yep itu dan dia telah mengakui kepemilikan narkotika jenis ganja tersebut. Saat ini tiga orang masih kita lakukan pemeriksaan dan kasus ini akan kita kembangkan,” kata Imam.



Dikutip dari Bengkulutoday.com, salah satu warga yang berada dekat lokasi ditanamnya ganja, Setiawan (24) mengatakan, selama ini pemilik tanaman terlarang ini tidak diketahui telah menanam ganja. 



Apalagi pohon ganja setinggi lebih kurang 180 cm tersebut sudah berumur dan tinggal menuai hasil.



"Selama ini kami tidak tau kalo di belakang rumahnya ditanami pohon ganja," kata Setiawan.



Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menemukan tanaman ganja di kawasan Kelurahan Lingkar Barat. 



"Benar tim kami menemukan tanaman ganja, saat ini terduga pelaku yang menanamnya telah diamankan petugas, keterangan rincinya besok kami rilis," kata AKPB Sudarno 



Saat ini temuan 55 batang tanaman ganja siap panen itu telah diamankan pihak Polda Bengkulu. (***)