Pilkada Serentak Disepakati Desember 2020

Gambar

Diposting: 15 Apr 2020

Kemendagri, Komisi II DPR RI, dan KPU saat menggelar rapat beberapa waktu lalu, Poto:Dok/KPU RI



Indo Barat – Wabah Covid-19 berdampak  pada seluruh aspek kehidupan masyarakat tidak terkecuali hajatan politik yaitu pilkada serentak 2020. Hajatan demokrasi terbesar sepanjang sejarah Indonesia ini sempat mengalami penundaan tahapan yang semula dijadwalkan September 2020 menjadi Desember 2020. 



Kesepakatan itu tertuang dalam rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung secara virtual, kemarin, (14/04/2020) antara Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), penyelenggara pemilu mulai Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).



Dalam rapat tersebut, KPU mengusulkan tiga opsi jadwal penundaan Plkada serentak 2020, yaitu, opsi 1 tanggal 9 Desember 2020, Opsi 2 tanggal 1 April 2021, dan Opsi 3 September 2021. 



Terhadap opsi ini, Mendagri menyetujui opsi usulan KPU yaitu 9 Desember 2020. Opsi ini merupakan opsi optimis karena telah tersedianya anggaran Pilkada Serentak 2020 tahun anggaran 2020 pada APBD 270 daerah yang akan menyenggarakan pilkada. 



" Kita bisa mengambil opsi optimis, yakni Pilkada digelar pada bulan Desember 2020, dengan harapan situasi Covid-19 ini sudah selesai," kata Bahtiar, Kapuspen Kemendagri, Selasa, (14/04/2020) dikutip dari laman Kemendagri.go.id



Disamping itu, tenggat waktu tanggap darurat Covid 19 yang ditentukan oleh Gugus Tugas Pusat Covid-19 adalah hingga tanggal 29 Mei 2020. Artinya, dengan harapan bahwa masalah covid ini akan selesai sesuai tenggat waktu masa tanggap darurat tersebut, sehinga pelaksanaan sisa tahapan Pilkada yang belum tuntas dapat dilanjutkan kembali oleh KPU .



Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahamd Doli Kurnia yang menyetujui opsi Desember 2020 yang diajukan KPU. 



"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Selasa (14/4/2020) dikutip detik.com



Diketahui, gelaran Pilkada Serentak tahun 2020 ini bakal jadi pilkada serentak terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Sebab, Pilkada itu akan melibatkan 270 daerah dalam satu waktu. Untuk Provinsi Bengkulu pilkada serentak akan digelar di 8 kabupaten dan pilgub.



Reporter: Iman SP Noya

Editor: Riki Susanto