Pilkada 2020, KPU Usulkan Anggaran Rp 113 Miliar

Gambar

Diposting: 10 Aug 2019

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra saat memberi keterngan pers, Poto/Anasril Azwar



Indo Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu ajukan anggaran sebesar 113 miliar untuk pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020. Pilkada serentak tersebut akan diikuti 8 kabupaten ditambah pemilihan gubernur.



Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra menjelaskan sampai saat ini peraturan KPU tentang tahapan pemilihan serentak yang direncanakan tahun pemilihan 2020 itu belum disahkan, KPU sudah menyusun draft peraturan KPU dan sudah di konsultasi dengan DPR  sebagai syarat sebelum di sahkan dan siap uji publik di rapat sidang pleno.



"Draft itu sudah di serahkan ke Kemenkumham untuk dilakukan penomoran dan pengagendaan dalam negara, tinggal menunggu proses itu jadi sebelum itu disahkan tentang tahapan pemilihan 2020" ujarnya



Lanjutnya, untuk Provinsi Bengkulu UU No. 10 tahun 2016 itu akan melaksanakan pemilihan gubernur dan bupati di delapan kabupaten kecuali kota dan Bengkulu Tengah.



"Untuk anggaran KPU belum membahas secara detail namun jika merujuk pada draft yang di ajukan KPU tahapan itu akan di mulai di September 2019, karena itu kita sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menyampaikan kalkulasi anggaran dan mengusulkan anggaran untuk pedoman awal bagi pemerintah provinsi menganggarkan tahapan pemilu 2020” tegas Irwan 



Lebih jelasnya lanjut Irwan, kita sudah mengajukan anggaran sementara untuk pemilihan kepala daerah sebesar 113 Miliar, rujukannya regulasi pilkada 2014 nanti sangat mungkin terjadi perubahan regulasi bisa berkurang atau bertambah" tutupnya



Reporter: Anasril Azawar 

Editor: RIki Susanto