Pendapatan Daerah Pemprov Bengkulu Lampaui Target, Capai Rp 2,9 Triliun

Gambar

Diposting: 27 Mar 2023

Gubernur Rohidin menyampaikan LKPj di Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 27 Maret 2027, Foto: Dok



Indo Barat - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Bengkulu tahun anggaran 2022. Laporan disampaikan di hadapan sidang Paripurana DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, (27/03/23)



"Dengan adanya LKPj, diharapkan  dapat menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Bengkulu," kata Gubenur Rohidin.



Dalam penyampaian LKPj Tahun Anggaran 2022 ini, Gubenur Rohidin terlebih dahulu menyampaikan Nota Pengantar yang diawali dengan ringkasan target dan realisasi pendapatan daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022.



Disebutkan Gubernur Rohidin, pendapatan Tahun Anggaran 2022 terealisasi melampaui target APBD yang dipatok Rp 2.8 Triliun.



"Sedangkan realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2.953.744.560.516,20 (Dua triliun sembilan ratus lima puluh tiga miliar tujuh ratus empat puluh empat juta lima ratus enam puluh ribu lima ratus enam belas koma dua puluh ribu rupiah ) atau  103,44 % dari anggaran. Realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 naik 0,13 persen dibandingkan tahun anggaran 2021," tegasnya.



Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut memberikan kontribusi terhadap total realisasi pendapatan pada APBD tahun anggaran 2022. PAD tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.030.725.773.323.



"Sedangkan realisasi sebesar Rp 1.088.415.649.978,20 atau sebesar 105,6 persen, sehingga terealisasi di atas target," pungkasnya.



Rapat Paripurna DPR Provinsi Bengkulu ini juga beragendakan Penyampaian Nota Penjelasan Gubenur terhadap  Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Keperpustakaan. Raperda ini merupakan usulan gubernur dan disetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.



Editor: Alfridho Ade Permana