Pencairan Dana Desa Tahap Pertama di Bengkulu Baru 9,81 Persen

Gambar

Diposting: 01 Apr 2021

Ilustrasi Foto/Dok: Media Indonesia 



Indo Barat - Pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama di Provinsi Bengkulu hingga 30 Maret tahun 2021 baru mencapai 9,81 persen. Hal ini disebabkan, desa-desa belum menyiapkan persyaratan administrasi untuk pencairan Dana Desa. 



Ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Bengkulu, Syarwan saat rapat dalam rangka melaporkan kinerja pelaksanaan anggaran Provinsi Bengkulu bersama Gubernur Bengkulu, KPPN, KPP Pratama, KPKLN, dan Bea Cukai di ruang rapat lantai III Pemprov Bengkulu, Rabu (31/03/2021). 



"Diimbau semua desa agar dapat segera menyelesaikan syarat pencairan dana desa, dan jikapun belum selesai. Utamakan dahulu yang 8 persen untuk penanganan Covid-19, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut," ujar Syarwan. 



Syarwan menambahkan, melalui dana desa ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid-19. Sehingga jika DD sudah dicairkan paling tidak dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.



"Pada pandemi ini, BLT sangat dinanti, apalagi banyak masyarakat yang terkena dampak sehingga kehilangan penghasilan. Bantuan ini tentu dapat meringankan beban hidup masyarakat," sampainya. 



Sementara dalam kesempatan itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong agar pencairan Dana Desa dapat segera dilakukan. Hal ini tentu akan berdampak pada pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 



"OPD terkait, PMD Provinsi Bengkulu akan berkoordinasi dengan PMD kabupaten agar mendorong pencairan dana desa dapat segera dilakukan," ujar Gubernur. 



Untuk diketahui, Berdasarkan Pagu Dana Desa untuk Provinsi Bengkulu saat ini mencapai Rp 1.805.020.660.000. Dengan pagu terbesar ada di Bengkulu Utara yakni Rp 170 miliar, disusul Kaur Rp 147 miliar, Seluma Rp 141 miliar, Mukomuko Rp 123 miliar, Rejang Lebong, 113 miliar, Bengkulu Tengah Rp 112 miliar, Bengkulu Selatan Rp 110 miliar, Kepahiang Rp 86 miliar dan Lebong Rp 79 miliar. (Mc)



Editor: Alfridho AP