Pemuda Pancasila Akan Demo Kejari, Korupsi di Pemkot Minta Diusut

Diposting: 13 Aug 2020
Kantor MPC Pemuda Pancasila Kota Bengkulu Poto:Dok/Facbook @erlanoktriandi
Indo Barat – Jumat, 21 Agustus 2020 mendatang, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kota Bengkulu menjadwalkan akan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu berikut akan membawa spanduk dan panflet. Organisasi yang bermarkas di Kelurahan Rawa Makmur ini akan menggelar demo agar Kejari serius dalam menangani perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Saat dikonfirmasi, PP akan membawa 5 pokok masalah ke Kejari Bengkulu yaitu; kasus dugaan suap Rp 500 juta terkait pra peradilan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, dugaan suap kasus Proyek Alun-Alun Taman Berendo Masjid At Taqwa, Kasus dugaan penjualan asset tanah pemkot, dan Kasus dugaan korupsi di Kantor Satpol PP.
“Ya benar besok kita ke Kejari, untuk beri support kepada Kejari agar berkerja professional, cepat sehingga dugaan-dugaan korupsi yang sekarang sedang ditangani pihak Kejari cepat selesai. Ada kepastian hukum, kita melihat kasusnya sedang melambat” kata Angga Cahyoni, Korlap Aksi PP, Kamis, (12/08/2020)
Dijelaskan Angga, terkait dugaan suap dalam masalah pra peradilan Wali Kota Helmi Hasan sampai saat ini tidak ada kejelasan sedangkan beberapa orang yang ikut terlibat sudah memberi pernyataan yang sangat gamblang
“Masalah ini kan sudah lama tapi kenapa tidak diusut, ada pernyataan mantan kepala DPPKA yang terang mengatakan ada upaya penggalangan dana untuk pra peradilan. Saya pikir ini petunjuk awal yang sangat terang, panggil siapa saja yang perintahkan, kemana duit itu diberikan” kata Angga
Selanjutnya kata Angga, terkait kasus penjualan asset pemkot sampai dengan hari ini belum juga ada tersangka sedangakan pihak Kejari sudah sejak lama gembar-gembor bakal menetapkan tersangka
“Jangan omdo, ayo siapa tersangkanya? Itu asset bernilai miliaran rupiah jangan sampai kasus ini hilang di tengah jalan, ganti rezim kasus hilang” katanya
Aksi Pemuda Pancasila lanjut Angga, tidak bermaksud untuk melakukan intervensi kepada aparat penegak hukum tapi lebih kepada dukungan moral dan mengingatkan masyarakat agar tidak lupa.
“Jauh sekali kalau niatnya untuk mempengaruhi proses yang sedang berjalan tapi kewajiban kita memberikan support moral kepada aparat penegak hukum. Rata-rata kasus itu sudah lama tapi tidak ada sama sekali kejelasan status hukum. Intinya saling mengingatkan karena apapun modusnya korupsi adalah kejahatan dan harus dilawan” papar Angga (RS)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Forest Guardian Bengkulu Tanam Pohon untuk Pemulihan TNKS
02 Jan 2025
-
DPRD Kaur Nyatakan Siap Mendorong Perda Masyarakat Adat
31 Dec 2024
-
Yakesma Berkolaborasi dengan Pelindo dan DLHK Tanam 450 Bibit Pohon
16 Nov 2024
-
Yayasan PPHTB Lantik Tim Kerja Selamatkan Pesisir dan Hutan Tropis Bengkulu
15 Oct 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Peringatan HUT Pemuda Pancasila di Mukomuko Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat
28 Oct 2024
-
Pemuda Pancasila Mukomuko Nyatakan Dukungan untuk Sapuan-Wasri di Pilkada 2024
24 Sep 2024
-
Pemuda Pancasila Nyatakan Dukungan Kemajuan Bengkulu Dibawah Kepemimpinan Rohidin
15 Sep 2024
-
Polisi Gelar Sayembara untuk DPO Pelaku Pembakaran Kantor Desa Muara Danau
06 May 2024
-
Pemuda Pancasila Mukomuko Bagi-bagi Takjil di Bulan Penuh Berkah
25 Mar 2024