Pemuda Muhammadiyah: Jangan Salahgunakan Dana Penanganan Covid-19

Gambar

Diposting: 07 Apr 2020

Ketua Hikmah PWPM Bengkulu, Evi Kusnandar, Poto:Dok/PWPM Bengkulu



Indo Barat -Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) mengajak semua lapisan masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan terhadap dana negara yang dibelanjakan untuk penanganan Covid-19. 



Hal ini di sampaikan langsung oleh Evi Kusnandar Ketua Bidang Hikmah Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Bengkulu pada Senin, 06 April 2020.



"Mari sama-sama kita pantau dana penanganan Covid 19, jangan sampai dana tersebut disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sungguh sangat tidak kita harapkan di tengah musibah besar seperti ini ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi yang sulit ini.



Jangan sampai ada masker bantuan di timbun apalagi kalo sampai dijual ke apotek-apotek atau ada bantuan dari pemerintah pusat di SPJ kan dengan dibeli mengunakan anggaran belanja daerah, sembako diberikan kepada kolega-kolega pejabat, bantuan - bantuan uang tunai simpan sama oknum tertentu. 



Tentu hal ini sangat kita sayangkan kalo sampai terjadi. Untuk itu kami meminta agar semua bantuan di berikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan transparan dalam pelaporannya." Imbau Nandar



Disampaikan Nandar, di masa sulit seprti ini jangan sampai perlengkapan medis di-mark up dengan alasan susah di cari di pasaran ditambah lagi sekarang Dana Desa (DD) juga di manfaatkan untuk penanganan Covid 19. Artinya semua kebutuhan Covid 19 sudah di anggarkan mulai dari Dana Desa sampai Dana APBN. 



Pemerintah Daerah sambung Nandar, mulai dari tingkat Provinsi sampai ke Kabupaten/Kota sudah mengumumkan besaran anggaran yang akan di gunakan untuk penangan Covid 19 yang mana Kota Bengkulu terbesar dengan angka hampir 204 M. Semoga anggaran sebesar itu dapat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan bukan hanya sekedar ajang pencitraan oleh kepala daerah yang bakal maju di pilkada yang akan datang.



Sementara itu Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan bahwa pihaknya sudah terbuka dalam penggaran maupun pelaporan serta sudah meminta pendampingan dari pihak Kejaksaan.



"Kita secara terbuka dan sudah minta pendampungan secara resmi dari pihak kejaksaan. Serta mengaharapkan untuk semua masyarakat untuk saling mengingatkan klo ada kekeliruan," ungkap Hamka.



Reporter: Repi Pratomo/Editor: Alfidho Ade Permana