Pemprov Bengkulu Sampaikan SPT Tahunan Pajak

Gambar

Diposting: 13 Mar 2018

Indo Barat - Era digital haruslah dimanfaatkan sebaik mungkin terutama dalam rangka dukungan pembangunan dan akses pelayanan publik. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung bersama Pemprov Bengkulu menggelar penyampaian SPT Tahunan PPh Secara Elektronik, Selasa (13/03/2018)



Acara yang dilangsungkan di gedung Eks Pola Bappeda Pemprov Bengkulu ini mengangkat tema “Sinergi dan Harmoni Membangun Negeri ” Hadiri dalam kegiatan, Plt. Gubernur Bengkulu, Kapolda Bengkulu Coki Manurung, Kepala Kantor KPP Pratama Bengkulu, Nandang Hidayat, Kepala Kantor KPP Pratama Argamakmur, Mawar Sri Basuki.



Turut juga hadir, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, Forkopimda Provinsi Bengkulu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bengkulu Endang Kurnia Saputra, Danrem 041 Gamas Kol. Inf. Irnando Arnold B. Sinaga, Bupati Bengkulu Tengah, Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD, Kalangan Pengusaha, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu serta perwakilan pemerintahan kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu 





E-filing adalah digitalisasi sistem perpajakan yang diprakarsai Ditjen Pajak yang didifinisikan sebagai suatu cara penyampaian SPT tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet, dapat melalui website DJP Online atau laman penyedia layanan SPT elektronik.



Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyambut kegiatan ini, menurutnya penggunaan e-filling sebuah kemajuan dalam memberikan akses pembayaran pajak kepada masyarakat. Terkait penggunaan aplikasi e-filing Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan tidak ada kendala sama sekali dalam melakukan pengisian. 



“Tidak ribet sederhana sekali kok, tinggal NPWP kita klik, arsip kita berapa, pendapatan kita berapa, maka secara otomatis akan terpotong sampailah laporannya, mudah kok sesuai dengan jargonnya mudah, cepat dan aman, bisa dimana saja,” kata Rohidin Mersyah.



Pada kesempatan ini, Rohidin Mersyah juga menghimbau kepada masyarakat dan jajaran Forkopimda Provinsi Bengkulu untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya sebelum jatuh tempo. Khusus kepada para pejabat negara agar menjadi pioner sehingga menjadi contoh baik bagi masyarakat 





Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Erna Sulistyowati menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan pemprov ini, sebab penyampaian SPT sangat penting, meski bukan barang baru, namun peralihan dari penyampaian manual ke elektronik yang sudah berjalan selama 5 tahun terakhir harus terus disebarluaskan.



“Kami menghimbau apabila terdapat kesulitan dalam pengisian SPT Tahunan atau penghitungan pajak yang harus dibayar, segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak Pratama atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan”, ujar Erna.





Data terhimpun, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Dengan jumlah Wajib Pajak terdaftar di Provinsi Bengkulu pada tahun 2017 sebanyak 236.987 Wajib Pajak, maka harapan untuk mencapai rasio kepatuhan yang optimal dapat diwujudkan. Rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun 2017 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan sudah cukup optimal, akan tetapi untuk SPT PPh OP Non Karyawan dan Badan yang ditargetkan sebesar 45 persen dan Wajib Pajak terdaftar Wajib SPT baru dapat direalisasikan 43,24 persen sehingga masih perlu ditingkatkan lagi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan dan Badan di wilayah Provinsi Bengkulu.



Dan juga, dimohon perhatian kepada para pengusaha di Provinsi Bengkulu untuk patuh dalam menyampaikan SPT Tahunannya. Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung kepada masyarakat, maka perlu kami sampaikan rencana penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung Tahun 2017 adalah sebesar Rp. 9,376 triliun dan terealisasi sebesar Rp 8,234 triliun atau 87,82 persen. Untuk Provinsi Bengkulu rencana penerimaan tahun 2017 sebesar 2,030 triliun dan terealisasi sebesar 1,772 triliun atau 87,29 persen dengan pertumbuhan 5,79 persen.



Pada tahun 2018, rencana penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung ditetapkan sebesar Rp 10,44 triliun untuk Provinsi Bengkulu sebesar 2,25 triliun atau tumbuh 26,76 Persen. (Adv)



Reporter : ISPN