Pemprov Bengkulu Kembali Raih Opini WTP untuk ke-6 Kalinya

Diposting: 12 May 2023
Penyerahan LHP atas LKPD Pemprov Bengkulu Tahun Anggaran 2022, Jumat, 12 Mei 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Pemerintah Provinsi Bengkulu dibawah kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah terus menorehkan prestasi, salah satunya di bidang pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-6 kalinya dari BPK RI terhadap Laproan Keuangan Pemerintah Daerah (LKP) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 dengan predikat opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama V) BPK RI Perwakilan Bengkulu, Selamet Kurniawan. Diterima langsung Gubernur Bengkulu dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri penyerahan berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat, (12/05/23).
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022, termasuk rencana aksi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," sebut Selamet Kurniawan.
Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah Provinsi Bengkulu telah berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK RI yang keenam kalinya. "Prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan," tegasnya.
Gubenur Bengkulu mengucapkan puji syukur atas diraihnya kembali opini WTP dari BPK RI yang keenam kalinya. "Alhamdulilah, kita kembali mendapatkan opini WTP yang keenamkalinya," tutur Gubenur Rohidin.
Namun, disamping itu, diakui Gubernur Rohidin masih ada catatan-catatan dari BPK yang perlu segera ditindaklanjuti. Sebagai pimpinan daerah, dirinya beserta jajaran berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan agar pengelolaan keuangan daerah terus menjadi baik dan transparan.
"Memang masih ada beberapa temuan pada OPD teknis yang perlu segera kita tindaklanjuti untuk segera di selesaikan. Saya katakan, terhadap masing-masing OPD yang ditemukan ada kerugian negara untuk segera dikembalikan dalam tempo 60 hari sejak diserahkan LHP dan kita sudah komitmen hal itu," tegas Gubernur Rohidin.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024
-
Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP
13 Dec 2024
-
Serahkan DIPA TA 2025, Plt Gubernur Fokus Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
13 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Studi Tiru ke Bali, Diskominfotik Perkuat Kinerja Sektor Publikasi dan Digitalisasi
12 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Pemprov Bengkulu Upayakan Penataan Honorer Selesai 2025
08 Jan 2025
-
Warga Desa Padang Kuas Rencanakan Aksi Protes Tower SUTT di Kantor Gubernur Bengkulu
22 Dec 2024
-
Meriahkan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu, APKLI Gelar Senam Sehat
13 Dec 2024
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024