Pemerintah Dapat Mengizinkan Kegiatan Besar Asalkan Patuhi Pedoman

Diposting: 25 Sep 2021
Ilustrasi keraiamaian dengan prokes, Foto: Dok
Indo Barat - Jakarta, 25 September 2021 - Guna memulihkan pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata dan seiring membaiknya situasi pandemi COVID-19, pemerintah dapat memberikan izin penyelenggaraan kegiatan besar dengan mengikuti pedoman yang ditetapkan.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari COVID-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Kebijakan tersebut dihadirkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata. Upaya pemulihan sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi mesin penggerak kegiatan ekonomi dan memberikan dampak turunan positif kepada sektor lain.
Kegiatan berskala besar dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat. Contohnya, konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar. Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.
“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” ujar Menteri Johnny.
Mengutip pernyataan Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Menkominfo menjelaskan bahwa implementasi protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten dengan semangat gotong royong serta saling melindungi merupakan kunci agar PON XX Papua dapat berjalan aman, sehat, dan bebas penularan COVID-19. Satgas COVID-19 juga telah menyusun Buku Rekomendasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan COVID-19 dalam Penyelenggaraan PON XX Papua.
“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” ujar Menteri Johnny.
Izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus COVID-19 terkendali. Selain itu penyelenggaraannya juga harus didukung kesiapan yang matang serta komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.
“Karena seperti yang kita ketahui, di mana ada interaksi antar manusia dalam pembangunan, maka di situ pula risiko penularan virus akan meningkat. Hal ini yang harus kita waspadai,” tambahnya.
Menurut Menkominfo Johnny dalam pedoman penyelenggaraan kegiatan besar era pandemi COVID 19, terdapat 6 faktor risiko penularan yang harus dihindari saat kegiatan besar dilangsungkan, yakni:
- Kondisi kasus COVID-19 di daerah tempat kegiatan berlangsung.
- Potensi penularan selama kegiatan di tempat umum akibat jarak antar partisipan dan buruknya sirkulasi udara.
- Durasi kegiatan lama, risiko penyaluran semakin tinggi.
- Tata kelola kegiatan dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk, lebih besar penularannya.
- Jumlah peserta yang banyak membuat potensi penyaluran semakin besar. pelaku yang belum diluncurkan secara penuh dan tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dapat meningkatkan peluang penularan.
Untuk meningkatkan peluang timbulnya penyaluran tersebut, maka pemerintah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar sebagai berikut :
Sebelum Kegiatan, misalnya:
- Edukasi kesehatan bagi seluruh peserta.
- pelaksanaan pedoman dengan rencana kontijensi.
- fasilitas dan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.
Saat Kegiatan, misalnya:
- pemutaran kesehatan sebelum kegiatan berlangsung.
- alat kesehatan pendukung yang cukup dan mudah terakses saat kegiatan.
- setiap peserta mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan.
- Merujuk pada kasus-kasus positif yang terdeteksi selama kegiatan untuk isolasi/perawatan.
Setelah Acara, misalnya:
- tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Optimalkan setelah sampai asal daerah.
Menkominfo Johnny menjelaskan bahwa untuk mendukung kesuksesan dan keamanan penyelenggaraan kegiatan besar, pemerintah meminta semua pihak, baik pemerintah daerah, penyelenggara, dan masyarakat untuk mematuhi pedoman penyelenggaraan kegiatan besar yang ditetapkan.
“Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama dengan COVID-19, agar para partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang,” tutup Menkominfo.
Wartawan: Iman SP Noya