Pemdes Tabeak Blau l Garap Jalan Lingkungan dan Lampu Jalan Tenaga Surya

Diposting: 17 May 2023
Prapelaksanaan dan Titik Nol proyek fisik DD Tahun 2023, Rabu, 17 Mei 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Pemerintah Desa Tabeak Blau l, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong menggelar Prapelaksanaan dan Titik Nol proyek fisik yang akan dibiayai anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023, Rabu, (17/05/23)
Adapun proyek fisik yang akan digarap pada tahun 2023 adalah rehabilitasi jalan lingkungan sepanjang 80 meter dengan lebar 1.5 M. Jalan ini rencananya akan dipasang rabat beton. Selanjutnya rehabilitasi jalan gang sepanjang 100 meter lebar 2 meter serta pemasangan 9 titik lampu tenaga surya.
"Bagi warga yang ingin ikut dalam pengerjaan rehab rabat beton silakan menghubungi perangkat desa namun untuk lampu tenaga Surya kita terima bersih pemasangan dari pihak ke lll" kata Pjs Kepala Desa Tabeak Blau l, Azhari.
Ia juga berpesan agar warga turut memantau dan mengawasi serta merawat bersama apabila proyek telah selesai. Khususnya lampu jalan tenaga surya yang rawan rusak apabila kurang perawatan. mengawasi dan menjaganya.
"Kami dari pihak pemerintah desa mengimbau, ketika pemasangan lampu jalan tenaga Surya nanti sudah terpasang, mohon kira nya sama sama dijaga, jangan sampai dirusak. Sampaikan juga sama anak-anak untuk tidak melempar benda ke arah lampu" ujar kades.
Sambung Kades, seandainya ada pekerja yang kurang pas agar sama-sama diperbaiki. Jalan dan lampu nantinya akan menjadi aset desa yang artinya menjadi milik seluruh masyarakat dan menjadi kewajiban bersama untuk merawat.
Sementara Camat Lebong Atas, Enggus Subarman yang diwakili Rengki Angara dalam sambutanya meminta warga yang ikut terlibat dalam pengerjaan untuk benar-benar bertanggungjawab. Jangan sampai dikerjakan asal jadi yang akan merugikan masyarakat sendiri.
"Sebelumnya saya sampaikan permohonan maaf dari pak camat tidak dapat hadir dikarenakan ada kegiatan yang berbarengan. Kami dari kecamatan mengimbau agar proyek ini nantinya dijaga bersama, jangan sesekali merusak fasilitas atau aset desa karena akan berurusan dengan hukum" kata Rengki
Reporter: Maya Fitria