Pemdes Gedung Agung Tetapkan 66 KPM BLT Dana Desa 2021

Gambar

Diposting: 24 Feb 2021

Foto/Dok: Yon Maryono 



Indo Barat - Pemerintah Desa Gedung Agung, Kecamatan Pino, kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Musyawarah Desa khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi, finalisasi dan penetapan data rumah tangga calon penerima BLT-DD tahun 2021, Selasa (23/02/2021).



Kegiatan yang bertempat di balai kantor desa Gedung Agung ini dihadiri kepala desa Gedung Agung, perwakilan dari kecamatan diwakili kasi PMD faidil, Babinkamtibmas, pendamping lokal desa, perwakilan tokoh masyaratkat, perangkat desa,ketua BPD beserta anggotanya.



Kepala desa Gedung Agung Aprinudin dalam sambutanya menyampaikan kepada masyarakat mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19 agar kiranya tetap menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.



"Untuk BLT dana desa ini dilakukan pendataan sesuai dengan PMK No.222 yang ditujukan untuk masyarakat yang belum menerima bansos manapun, terutama yang berdomisili di desa Gedung Agung ini," ujar Aprinudin.



Sementara, pendamping lokal desa Notawan dalam sambutannya menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai dana desa ini masih berlanjut untuk tahun 2021 ini dari Januari sampai Desember yang besarannya Rp 300/Bulan KPM.



"Yang menjadi syarat ketentuan masih menuju pada peraturan menteri PKM No.222/PMK.07/2020 dan untuk yang sudah mendapat UMKM, kartu prakerja dan bansos lainnya tidak diperkenankan menerima BLT DD ini," jelas Notawan.



Setelah diadakan musyawarah dan diskusi tentang agenda di atas, peserta Musdesus  sepakat dan memutuskan data rumah tangga penerima BLT DD desa Gedung Agung sebanyak 66 KPM.



Reporter: Yon Maryono

Editor: Usmady Dianto